WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kotak Suara Khusus Pilpres di Grobogan 'Segel Dibuka' Tanpa Ada Pengawasan Khusus ! Benarkah Ada Pesanan ? Ada Apa KPUD Grobogan ?

GROBOGAN, JMI - Buka segel kotak suara 5 hari jelang pencoblosan Pemilihan Umum oleh petugas KPUD di Grobogan Jawa Tengah dirasa janggal dan penuh tanda tanya besar bagi publik apalagi kalau kita melihat isi -isu kecurangan di berbagai daerah terkait pemilu, sebelumnya terdengar isu bahwa ada pesan khusus untuk mengamankan suara dalam Pemilu 2024 untuk pemilihan Presiden khususnya di Kabupaten Grobogan,bahkan salah satu warga Grobogan yang enggan disebut namanya juga mendapatkan informasi bahwa pada hari Jum, at sekitar pukul 09:30 sampai pukul 10:00 WIB akan dilakukan pembukaan kotak suara khusus Pilpres yang sudah ada alat peraganya,informasi dari salah satu warga tersebut kami coba cek kebenarannya ternyata betul  kotak suara Pemilu 2024 yang berada di gudang logistik gedung Dewi Sri Purwodadi sengaja dibuka segelnya oleh petugas KPUD kabupaten Grobogan menurutnya (Petugas KPUD),tidak semua dibuka hanya membuka khusus kotak untuk Pilpres.Pada Hari Jumat 9/02/2024.

Dalam pembukaan segel tersebut tidak terlihat satupun dari pihak-pihak terkait yang berkompeten seperti Bawaslu Kabupaten dan Panwas ataupun Kepolisian yang bertugas misalnya, untuk melakukan pengawasan ataupun dokumentasi.

Memang saat awak media datang di lokasi untuk melihat aktifitas di gedung Dewi Sri ternyata para petugas KPUD bersama PPK sibuk mempersiapkan menata kotak logistik yang akan di distribusikan pada hari senin12/02/2024, saat kami menanyakan dari salah satu petugas, "kenapa kok di buka mas yang kotak suara Pilpres, jawabnya ini hanya untuk sampling saja hanya 1 kotak suara saja yang kami buka dan itupun atas perintah Pimpinan, anehnya petugas tersebut bilang hanya 1 kotak suara saja namun setelah saya mencoba ke belakang ternyata juga ada yang dibuka.


Selain itu kami juga melihat kotak suara rusak yang berantakan tidak tertata rapi, juga kami melihat adanya kertas suara baik DPRD, Propinsi, DPR RI, DPD di salah satu ruangan yang kurang tertata rapi kayak seenaknya sendiri dari petugas KPUD.

Saat itu juga kamipun mencoba mendatangi KPUD, Bawaslukab Grobogan guna untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi namun tidak ada pejabat satupun di tempat karena baru ada kegiatan, sempat kami mencoba menelfon dari anggota Bawaskab bagian penindakan (Ari) setelah kami menyampaikan terkait kegiatan di gedung Dewi Sri oleh KPUD, Ari menyampaikan tadi ada anggota kami yang di lokasi, terkait pembukan kotak suara itu masih wewenang KPU mas coba tanyakan KPU dulu. Ujar Ari

Saat dikonfirmasi melalui jejaring WhatsApp Ketua KPUD kabupaten Grobogan Agung Sutopo membenarkan Tentang adanya kegiatan buka segel kotak suara tersebut. Menurutnya, Kotak suara dibuka untuk melakukan pengecekan guna memastikan jumlah surat suara sebelum didistribusikan ke TPS.


"Sampling checking akhir untuk kepastian bahwa isi logistik dalam kotak sudah benar," Terang Agung Sutopo. Senin, (12/02/2024)

Saat disinggung terkait tidak adanya pengawasan dari pihak terkait, kembali Agung Sutopo menegaskan bahwa dirinya selaku ketua KPUD kabupaten Grobogan telah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu kabupaten Grobogan.

"Saya sudah koordinasi dengan Ketua Bawaslu, dan hari itu masih Domain KPU untuk pengelolaan logistik masih dalam tanggung jawab penuh KPU Kabupaten," Tegasnya

Saat dikonfirmasi terkait kegiatan KPUD buka segel kotak suara, Fitria Nita Witanti juga membenarkan bahwa sebelumnya KPUD telah berkoordinasi dengan dirinya selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan.

" Hari jumat itu KPU sudah koordinasi ke bawaslu untuk penghitungan ulang di dalam kotak, dan dari Bawaslu juga ada pada waktu siang itu" Jelas Fitria melalui pesan singkat WhatsApp.


Meski menyampaikan ada pengawasan dari Bawaslu, namun dari beberapa dokumentasi yang ada, tak terlihat satupun anggota Bawaslu yang mengawasi pembukaan segel kotak suara, hal inilah yang menjadikan berbagai pertanyaan publik yang dirasa tidak menjalankan PKPU RI terkait dengan Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan, Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggara Pemilihan Umum, harusnya paling tidak saat membuka Segel harus di saksikan dari Lembaga terkait termasuk TNI/ Polri yang bertugas.

Menanggapi atas kejadian tersebut, Awang Wijaya selaku koordinator Grobogan Network menyesalkan atas tindakan yang di lakukan KPUD Grobogan jika itu benar,menurut kami ini termasuk catatan buruk bagi Demokrasi kita,seharusnya saat sudah di masukkan di masing-masing kotak suara tentunya mereka para petugas sudah memeriksa dengan teliti sehingga kalau di rasa sudah sesuai baru di masukkan dan di segel baru nanti di masing-masing PPS di buka dan disaksikan dari petugas dan pastinya berita acara,lha ini yang di lakukan KPUD Grobogan saya rasa tidak tepat,selanjutnya bila ini benar dilakukan maka pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).Ujar Awang

 

Pewarta: Heru gun

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...