WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kuat Dugaan Bangunan Fiktif Desa Batu Ampar

Gedung Aji Baru, JMI - Sewaktu kami awak melakukan kontrol sosial ke Kampung Batu Ampar tanggal 1/02/2024 dengan maksud tujuan ingin bertemu dengan Kepala Kampung tetapi saat itu Kepala Kampung tidak ada ditempat, kami disambut dengan Pak Carik dan beberapa staf lainya yang sedang melakukan tugas masing masing.

Kami pun penasaran dengan gedung yang letaknya sebelah kiri Balai Kampung tapi masih dalam 1 Pagar Balai Kampung. Dari hasil keterangan pak carik, gedung sebelah itu gedung PKD (Poskesdes) milik desa, lalu kami awak media bertanya 'kenapa ada plang nama PUSTU didepan dan diatas bangunan ada nama Gedung Posyandu. pak carik pun menjawab itu memang Pustu dan Gedung Posyandu mas.

Kami pun melongo mendengar penuturan dari aparatur kampung tersebut. Lalu tentang jam kerja gedung tersebut pak carik menceritakan kepada kami jika gedung tersebut hanya buka 2 hari dalam seminggu, karena bidan desa kita memang tinggal didesa ini tetapi karna PNS tugasnya di Puskesmas induk tepatnya di H.

Setelah kami pertanyakan kepada carik terkait anggaran desa yang dikucurkan untuk Poskesdes yang menurut kami cukup besar, Pak Carik pun menjawab kami mengeluarkan dana atas dasar Prosposal dari Bidan Desa.


Setelah itu kami pun ingin bersilaturahmi ke tempat Bidan Desa tapi menghindar karena mau ada kegiatan lagi siap siap, lalu kami hubungi lewat panggilan telepon dan kami bertanya terkait kucuran anggaran Poskesdes tetapi bu Bidan tidak bisa menjawab mengarahkan kita bertanya kepada Kepala Desa. sementara kami 2 kali berkunjung ke Balai Kampung belum pernah ketemu, kita hubungi lewat telpon dan Whats App tidak merespon. karena kami ingin memastikan gedung tersebut milik siapa.

Kuat dugaan kami, ada main mata antara Kepala Desa dan Bidan Desa. status Bidan Desa juga merangkap sebagai Kepala Pustu. menerima operasional dari Tiga sumber satu bangunan dan satu orang. sedangkan secara aset kepemilikan antara Pustu dan Poskesdes  sudah berbeda.

Kami harap untuk Dinas Instansi terkait menindaklanjuti pemberitaan ini, agar tidak ada lagi pembohongan publik dan masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang Prima, Pustu/Puskesmas mengikuti jam kerja layaknya Puskesmas induk.

 

NF

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...