WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPU Subang Terima Berkas Pendaftaran Perseorangan Bakal Calon Bupati & Wabup Subang 2024-2029, Paslon Gus Eko-Sujaka Dinyatakan Lengkap & Diterima

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang telah melakukan tahapan pendaftaran pencalonan perseorangan sekaligus penyerahan dukungan syarat calon bupati & wakil bupati pada periode 08 Mei sampai 12 Mei.

Ketua komisioner KPU Subang Abdul Muhyi mengatakan bahwa Persyaratan pencalonan perseorangan ini sesuai dengan UU. No. 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat (2). Berdasarkan SK. KPU Subang No. 789 Tahun 2024, yaitu calon perseorangan harus dukungan sebanyak 77.587 orang (6,5% dari DPT) dan harus tersebar minimal di 16 kecamatan,"terangnya

Lebih lanjut,"Abdul Muhyi menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah menerima berkas pendafataran pencalonan perseorangan dengan data sebagai berikut :

Jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar: 1 pasangan calon bupati dan wakil bupati

Jumlah bakal calon yang telah menyerahkan dukungan: 1 Pasangan calon bupati dan wakil bupati

Tempat, tanggal dan waktu penyerahan: Kantor KPU 12 Mei 2024 Pukul 23:10 WIB

Jumlah dukungan dan sebaran: 78.207 dan Tersebar di 30 Kecamatan

Status Pencalonan: Diterima


Berikut profil pasangan calon bupati dan wakil bupati :

1. Nama: AGUS EKO MUCHAMAD SOLIHIN

Jabatan: Bakal Calon Bupati

Pekerjaan: Jurnalis

Jenis kelamin: Laki - Laki

Usia: 46 Tahun

Alamat: Gg.Panglejar 3 No.11 Rt/Rw 34/09 Kel.Karanganyar Kab.Subang


2. Nama: SUJAKA

Jabatan: Bakal Calon Wakil Bupati

Pekerjaan: PNS

Jenis kelamin: Laki - Laki

Usia: 51 Tahun

Alamat: Dusun Peundeuy Rt/Rw 21/05 Ds. Padamulya kec. Cipunagara, Subang

Berdasarkan Berita Acara dengan nomor 134/PL.02.2_BA/3213/2024 tentang Penerimaan Persyaratan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang.Pasangan Agus Eko Muchamad Solihin (Calon Bupati) dan Sujaka (calon Wakil Bupati) dinyatakan Lengkap dan Diterima,"jelasnya.

Selanjutnya KPU melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dan faktual

Demikian press release yang kami buat, untuk segala kekurangan mohon di maklumi,terang KPU Subang kepada awak media.


Pewarta:
Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...