Subang, JMI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang telah melaksanakan Rapat Pleno tertutup Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Subang.,pada Minggu,22/9/2024
Ketua KPU Subang Abdul Muhyi ,"menyampaikan bahwa Dalam Rapat Pleno ini, KPU Subang secara resmi menetapkan tiga pasangan calon yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan telah lulus tahapan verifikasi. Berikut adalah tiga pasangan calon yang ditetapkan di antaranya:
Asep Rochman Dimyati, S.H., M.H. dan Lina Marliana, S.K.M.
H.Ruhimat,S.Pd.,M.Si dan H.Aceng Kudus,S.P.
Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S. IP dan Agus Masykur Roasyadi, S. Si., M.M,
Tiga pasangan Calon tersebut merupakan kandidat yang sebelumnya telah mendaftar ke kantor KPU Subang pada masa Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024,"Terangnya
Lebih lanjut,"Abdul Muhyi menambahkan bahwa Rapat Pleno Penetapan Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat Subang terkait kandidat yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024, serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang transparan, jujur, dan adil. KPU Subang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dan ikut menyukseskan jalannya Pilkada dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihan,"ungkapnya
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar