WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Disdik DKI Jakarta Proses Pendataan Ijazah Tertahan untuk Program Pemutihan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko. 

Jakarta, JMI - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa pihaknya masih mendata secara menyeluruh jumlah ijazah dari semua lulusan satuan pendidikan yang tertahan dan akan diputihkan. 
"Kami sedang proses pendataan secara menyeluruh ke semua jenjang pendidikan," ucap Sarjoko, di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Program pemutihan ijazah ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu warga yang tidak mampu menebus ijazah mereka. Pada tahap pertama, Pemprov DKI bekerja sama dengan Baznas BAZIS DKI Jakarta menyerahkan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tertahan tahap I untuk 117 orang lulusan dengan total nilai Rp596.422.200.

Program ini akan dilanjutkan dengan tahap II dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 250 lulusan. Bantuan tahap kedua akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025. Anggaran untuk program ini berasal dari Baznas BAZIS DKI Jakarta.

“Banyaknya ijazah warga DKI Jakarta yang masih tertahan karena pemiliknya tidak sanggup untuk menebus,” ujarnya.

Sarjoko juga menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan pengambilan ijazah tertunda, seperti memiliki KTP DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta, dan berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)


Pewarta: Bayu N'Plus
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar