Jakarta, JMi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem terintegrasi untuk menagih pajak kendaraan yang belum dibayar oleh pemiliknya. Sistem ini akan memungkinkan deteksi kendaraan penunggak pajak melalui berbagai fasilitas publik, seperti parkir dan pengisian bahan bakar.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa sistem ini akan membuat pemilik kendaraan yang belum membayar pajak akan kesulitan dalam menggunakan fasilitas publik.
"Ya ditagih. Dan nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan. Kenapa? Begitu dia mengisi bensin ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak," ujar Pramono, di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).
Sistem ini juga akan diintegrasikan dengan sistem pembayaran tol, sehingga saat pengguna kendaraan melakukan tapping di pintu gerbang tol, akan langsung terbaca apakah pajak kendaraannya menunggak atau tidak.
Pramono berharap bahwa sistem ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jakarta dan mengurangi kemacetan di ibu kota.
"Itulah yang saya upayakan untuk memperbaiki, karena bagi saya pribadi pajak itu adalah kepatuhan," kata Pramono.
Dengan sistem ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan teratur di Jakarta.
Pewarta: Bayu N'Plus
0 komentar :
Posting Komentar