WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dorong Swasembada Pangan, Bupati Majalengka Serahkan Bantuan Alsintan ke Kelompok Tani


 

MAJALENGKA, JMI - Pemerintah Kabupaten Majalengka menerima dukungan langsung dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk mendorong swasembada padi melalui bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Dukungan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah mengunjungi Majalengka dan menegaskan pentingnya peningkatan produksi pangan nasional.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyerahkan bantuan Alsintan tersebut kepada sejumlah kelompok tani dalam acara yang digelar di lapangan tenis Setda Majalengka, Kamis (22/5/2025).

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan berbagai jenis Alsintan seperti traktor, combine harvester dan pompa air. Ini bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani,” ujar Bupati Eman.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan Menteri Pertanian atas bantuan yang diberikan. Eman juga menegaskan bahwa bantuan ini harus dimanfaatkan secara maksimal dan tidak boleh disalahgunakan.

“Saya minta kelompok tani menggunakan Alsintan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan produksi padi. Jangan ada yang menjual bantuan ini. Jika ada penyalahgunaan, saya minta Kapolres bertindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa bantuan Alsintan yang diterima terdiri dari 100 unit mesin pompa air, 5 unit combine harvester dan 5 unit traktor.

Menurutnya, bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman dan memperluas lahan tanam. Ia juga telah menginstruksikan para penyuluh untuk mendampingi dan mengawasi penggunaan Alsintan agar tepat sasaran.

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Majalengka, Dandim 0617 Majalengka, perwakilan dari Kementan, Sekda Majalengka dan Kepala DKP3. 

 

Pewarta: Yaya Ruhiyat

Editor: Kurnia Sapri

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar