
Update Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa Pelapor Hari Ini (©merdeka.co
Jakarta, JMI,-Bareskrim
Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan
ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan Tim Pembela
Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak menemukan tindak pidana.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas,
kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat
disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan
penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim
Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait
kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan
UGM.
"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan
kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa
tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," ujarnya.
Djuhandhani mengatakan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Jokowi asli setelah penyidik
melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.
Selain itu, kata Djuhandhani, penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi
memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, telah diuji secara
laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan
UGM," katanya.
"Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab
polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi,"
ujar Djuhandhani menambahkan.
Jokowi sudah diperiksa diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan
kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi menyebut dalam pemeriksaan selama satu jam itu dirinya dicecar 22
pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Semua pertanyaan dari penyidik disebut Jokowi berkaitan dengan ijazahnya, mulai
dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP,
SMA, sampai Universitas," jelasnya.
Bareskrim melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sejak
beberapa bulan terakhir.
Laporan dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9
Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor:
LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
Sumber: CNN Indonesia
0 komentar :
Posting Komentar