Sidang pemeriksaan saksi kasus Hasto Kristiyanto. Foto:
Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
JAKARTA, Jurnal Media Indonesia - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan mantan kader PDIP Saeful Bahri sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. PDIP mengajukan protes lantaran Saeful Bahri dikawal oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
Mulanya, politikus PDIP Guntur Romli mengajukan protes karena Saeful Bahri
dikawal penyidik KPK saat akan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Pusat, Kamis (22/5/2025). Guntur mengaku khawatir adanya intimidasi yang
dialami oleh Saeful.
"Kami juga ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas intimidasi dan
tekanan terhadap saksi-saksi yang bukan dari penyidik dan penyelidik KPK yang
kami khawatirkan mengalami intimidasi, ancaman," ujar Guntur Romli.
"Karena saya sendiri melihat tadi, saksi
Saeful Bahri itu dikawal oleh penyidik KPK Rossa sampai depan ruang
sidang," sambung dia.
Guntur kemudian mempertanyakan kepentingan dari pengawalan oleh penyidik Rossa.
Terlebih, kata dia, Rossa merupakan Kasatgas penyidik dalam kasus Harun Masiku.
Kok bisa saksi yang harusnya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, tapi dikawal
oleh penyidik langsung, oleh Kasatgas langsung, yaitu Rossa," imbuhnya.
Dalam sidang, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, lalu menanyakan
kebenaran pengawalan tersebut kepada Saeful Bahri. Saksi mengatakan jika
keduanya hanya bertemu di depan gedung Pengadilan.
"Kalau pada hari ini saudara dikawal oleh mantan penyidik saudara?"
tanya Maqdir.
"Tadi ketemu di depan, Pak," jawab Saeful.
"Bukan bersama datang?" tanya Maqdir.
"Bukan," jawab Saeful.
Maqdir lalu menanyakan dalam pertemuan itu, hal apa saja yang disampaikan oleh
Rossa. Namun, Saeful meminta untuk menanyakan langsung kepada Rossa.
"Sepanjang yang saudara ketahui, kepentingan saudara Rossa sebagai
penyidik menemui saudara tadi adalah untuk menguatkan agar supaya bisa
memberikan keterangan yang sebagaiamana saudara yakini atau seperti apa
tadi?" tanya Maqdir.
"Ya itu bisa tanyakan ke Pak Rossa," jawab Saeful.
"Dia tidak bicara apa-apa?" tanya Maqdir.
"Tidak," jawab Saeful.
Maqdir juga mengonfirmasi jika saksi diantar atau tidak oleh penyidik Rossa ke
ruang tunggu. Saksi mengaku hanya menanyakan ruangan kepada Rossa.
"Saudara ketemu itu tadi sampai berjalan ke atas?" tanya Maqdir.
"Iya. Saya cuma nanya 'ini ke mana', 'oh ke atas saja'," kata Saeful
"Dan bersama dia ke atas ke ruang tunggu?" tanya Maqdir.
"Iya di situ ada saksi juga," jawab Saeful.
Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap
dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun
Masiku yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak
KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut
memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang
diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum
tertangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600
juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus
penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun
Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Sumber: detiknews
0 komentar :
Posting Komentar