WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK Usul Parpol Didanai APBN: Solusi Tekan Korupsi Politik? Demi Demokrasi Bebas Korupsi

Ilustrasi


 

Jakarta, JMI - KPK mengusulkan ide jika dana partai politik agar disokong oleh APBN. Tujuannya adalah adanya penurunan tingkat korupsi yang didasari oleh transparansi penggunaan dana partai tersebut.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' secara daring melalui kanal YouTube KPK, Kamis (15/5)

Tentu saja hal ini menuai banyak reaksi dari berbagai kalangan. Senada dengan KPK, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Irawan menyebut jika dana tambahan bai partai politik yang bersumber dari APBN ini nantinya dapat mengurangi beban operasional internal parpol dan bermuara pada menurunnya potensi korupsi.

Meski demikian, irawan menekankan jika hal ini perlu didukung dengan perubahan sistem politik. Tidak hanya itu, perlu dasar hukum yang baru untuk melancarkan rencana ini dengan merevisi Undang-undang.

"Menurut pendapat saya, kebijakan pembiayaan parpol setidaknya bisa mengurangi beban parpol untuk membiayai dirinya, sehingga saya meyakini akan mengurangi potensi korupsi politik. Untuk penerapan kebijakan tersebut, tentunya harus didukung dengan perubahan sistem politik dan melalui proses revisi undang-undang paket politik," kata Irawan saat dihubungi, Kamis (22/5/2025).

Sementara itu menanggapi ide KPK tersebut, sejumlah parpol menanggapinya dengan berbagai sikap, Sekjen Golkar, Sarmuji mengatakan jika partainya tidak akan menuntut banyak dari pemerintah. Hal ini ia katakana karena menurutnya pembiayaan parpol membutuhkan anggaran yang besar. Sebab, setiap parpol menjalankan fungsinya hingga ke akar rumput.

"Sebenarnya itu hasil dari kajian KPK tentang pembiayaan partai politik yang sangat kurang. Dan secara riil memang pembiayaan parpol sangat besar karena tuntutan yang besar parpol untuk melakukan seluruh fungsi parpol," kata Sarmuji.

Sementara itu sinyal setuju diperlihatkan oleh PKB. Hal ini diungkapkan oleh Waketum PKB Syaiful Huda. Menurutnya, mengatakan penambahan dana itu diharapkan bisa meminimalisir biaya politik yang cukup tinggi.

"Setuju, tinggal nanti kita pastikan parpol bisa mengelolanya dengan baik, dan dipastikan peruntukannya dalam semangat untuk menguatkan peran partai, fungsi partai dalam konteks pendidikan politik, regenerasi politik yang baik, dan terutama untuk memastikan politik biaya tinggi bisa dikurangi," kata Huda.

Di balik itu semua, apakah setiap parpol nantinya dapat secara transparan dan akuntabel dalam melaporkan pengelolaan dana mereka? Menghadirkan Titi Anggraeni, Dosen Hukum Pemilu FHUI, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

 

 

Sumber: detiknews

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar