![]() |
| Ilustrasi |
Jakarta, JMI - KPK
mengusulkan ide jika dana partai politik agar disokong oleh APBN. Tujuannya
adalah adanya penurunan tingkat korupsi yang didasari oleh transparansi
penggunaan dana partai tersebut.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk
memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap
partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," kata Wakil
Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi
'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' secara daring melalui
kanal YouTube KPK, Kamis (15/5)
Tentu saja hal ini menuai banyak reaksi dari berbagai kalangan. Senada dengan
KPK, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Irawan menyebut jika dana
tambahan bai partai politik yang bersumber dari APBN ini nantinya dapat
mengurangi beban operasional internal parpol dan bermuara pada menurunnya
potensi korupsi.
Meski demikian, irawan menekankan jika hal ini perlu didukung dengan perubahan
sistem politik. Tidak hanya itu, perlu dasar hukum yang baru untuk melancarkan
rencana ini dengan merevisi Undang-undang.
"Menurut pendapat saya, kebijakan pembiayaan parpol setidaknya bisa
mengurangi beban parpol untuk membiayai dirinya, sehingga saya meyakini akan
mengurangi potensi korupsi politik. Untuk penerapan kebijakan tersebut,
tentunya harus didukung dengan perubahan sistem politik dan melalui proses revisi
undang-undang paket politik," kata Irawan saat dihubungi, Kamis
(22/5/2025).
Sementara itu menanggapi ide KPK tersebut, sejumlah parpol menanggapinya dengan
berbagai sikap, Sekjen Golkar, Sarmuji mengatakan jika partainya tidak akan
menuntut banyak dari pemerintah. Hal ini ia katakana karena menurutnya
pembiayaan parpol membutuhkan anggaran yang besar. Sebab, setiap parpol
menjalankan fungsinya hingga ke akar rumput.
"Sebenarnya itu hasil dari kajian KPK tentang pembiayaan partai politik
yang sangat kurang. Dan secara riil memang pembiayaan parpol sangat besar
karena tuntutan yang besar parpol untuk melakukan seluruh fungsi parpol,"
kata Sarmuji.
Sementara itu sinyal setuju diperlihatkan oleh PKB. Hal ini diungkapkan oleh
Waketum PKB Syaiful Huda. Menurutnya, mengatakan penambahan dana itu diharapkan
bisa meminimalisir biaya politik yang cukup tinggi.
"Setuju, tinggal nanti kita pastikan parpol bisa mengelolanya dengan baik,
dan dipastikan peruntukannya dalam semangat untuk menguatkan peran partai,
fungsi partai dalam konteks pendidikan politik, regenerasi politik yang baik,
dan terutama untuk memastikan politik biaya tinggi bisa dikurangi," kata
Huda.
Di balik itu semua, apakah setiap parpol nantinya dapat secara transparan dan
akuntabel dalam melaporkan pengelolaan dana mereka? Menghadirkan Titi
Anggraeni, Dosen Hukum Pemilu FHUI, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.
Sumber: detiknews

0 komentar :
Posting Komentar