WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Satlantas Polres Subang Bersama Dishub Subang Gencar Sosialisasi Aturan Over Dimension dan Over Loading Bagi Kendaraan Berat

SUBANG, JMI -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang terus mengintensifkan sosialisasi terkait aturan  Over Dimension (OD) dan Over Loading (OL) ,bagi kendaraan berat yang beroperasi di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pengemudi dan pemilik kendaraan akan bahaya serta konsekuensi hukum dari pelanggaran tersebut.  

Kasat Lantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin, menjelaskan bahwa sosialisasi saat ini dilakukan secara langsung di lokasi-lokasi yang sering menjadi titik operasional kendaraan berat, seperti jalan raya, pool, atau tempat pemberhentian truk.  

Kami dari Satlantas Polres Subang sedang gencar melakukan sosialisasi OD dan OL. Kegiatan ini bisa dilakukan di jalan raya, pool kendaraan, atau tempat mangkalnya truk,"ujarnya, pada Rabu (11/6/2025).  

Fase Sosialisasi, Penindakan Dimulai bulan Juli 2025

AKP Asep menegaskan bahwa saat ini masih dalam tahap edukasi, sementara penindakan hukum baru akan diberlakukan mulai 14 Juli 2025 melalui Operasi Patuh. 

"Masih sosialisasi, belum ada tilang. Penindakan akan dimulai saat Operasi Patuh nanti,"tegasnya.  

Sosialisasi ini dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran Polres Subang, baik pagi, siang, maupun malam, dengan melibatkan unit lalu lintas di tingkat Polsek. 

OD dan OL Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Tindak Pidana  

AKP Asep mengingatkan bahwa pelanggaran OD dan OL berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal hingga korban jiwa. Bahkan, pelanggaran ini sudah dikategorikan sebagai  tindak pidana berdasarkan Pasal 277 UU Lalu Lintas,dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun. 


"Ini bukan pelanggaran biasa, melainkan kejahatan lalu lintas yang bisa diproses secara pidana," jelasnya.  

Tidak Ada Toleransi, Termasuk untuk Proyek Pemerintah 

Ia menegaskan bahwa tidak ada pengecualian,termasuk bagi kendaraan yang mengangkut muatan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kami tidak pandang bulu. Meskipun itu proyek pemerintah, jika melanggar OD dan OL, tetap kami tindak,"tegas AKP Asep.  

Dengan langkah tegas ini, Satlantas Polres Subang berharap dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayahnya.

 

Pewarta: Agus Hamdan 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar