Jakarta,
JMI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus
meningkatkan sistem keamanan dan mitigasi bencana dengan berbasis teknologi.
Salah satu upaya terbaru adalah integrasi 100 kamera pengawas (CCTV) tambahan
ke dalam dashboard pengawasan real time, yang memungkinkan deteksi lebih cepat
terhadap kejadian darurat, seperti tawuran, kebakaran, hingga banjir, di
Jakarta.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta,
Budi Awaludin, mengatakan seluruh CCTV yang dipasang di taman kota dan wilayah
rawan bencana telah tersambung ke dashboard pusat yang dipantau setiap saat
oleh petugas.
"CCTV tersebut terintegrasi di dalam dashboard kita dan di situ ada yang
memantau," ujar Budi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Penambahan 100 unit CCTV ini merupakan bagian dari program Quick Win Gubernur
DKI Jakarta Pramono Anung. Titik-titik strategis yang kini terpantau antara
lain taman yang beroperasi 24 jam, seperti Taman Tebet Eco Park, Taman Langsat,
Taman Leuser, serta beberapa wilayah RT/RW yang rawan bencana, seperti banjir
hingga kebakaran, yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Di sisi lain, saat ini Pemprov DKI masih mengkaji titik mana saja yang perlu
ditambah pengawasan CCTV. Selain itu, beberapa organisasi perangkat daerah
(OPD), seperti Dinas Sumber Daya Air hingga Dinas Perhubungan, pun masih membutuhkan
penambahan CCTV di wilayah masing-masing.
"Nah, apakah mereka membutuhkan tambahan CCTV, ditambah lagi juga kita
sedang melakukan inventarisasi dari kewilayahan dari masyarakat RT/RW apakah
ada kebutuhan," tuturnya.
Penambahan 100 CCTV ini merupakan langkah awal dari kajian lanjutan yang sedang
dilakukan oleh Pemprov DKI terkait kebutuhan kamera pengawas di seluruh wilayah
Jakarta. Ke depannya, penambahan akan terus disesuaikan dengan kebutuhan
lapangan dan ketersediaan anggaran.
"Nah, ini yang nantinya, kalaupun memang hasil kajiannya selanjutnya kita
perlu mengadakan lagi CCTV, maka tentu juga akan disesuaikan dengan kebutuhan
dana yang ada di Pemprov DKI Jakarta," lanjutnya.
Pemprov DKI juga tengah menyiapkan dashboard CCTV di tingkat kelurahan, yang
akan digunakan oleh warga melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Dengan begitu, pemantauan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi
juga bisa dilakukan bersama oleh warga.
"Nantinya dashboard ini bisa diakses di kantor kelurahan. FKDM, satpam
lingkungan, hingga pengurus RT bisa ikut memantau," kata Budi.
Dalam pengelolaannya, sistem CCTV ini terintegrasi dengan aplikasi JAKI. Ia
menjelaskan, Pemprov Jakarta menjamin kerahasiaan pelapor dalam fitur Lapor
Warga, yang menjadi kanal utama pengaduan masyarakat melalui JAKI. Dari 13
kanal pengaduan yang tersedia, hampir 91 persen laporan masuk melalui aplikasi
tersebut.
"Kenapa masyarakat lebih suka ke JAKI? Karena di saat mereka melaporkan
ada geotagging-nya dan juga cepat dilaksanakan dan cepat direspons, dan di situ
juga ada kinerja kita di dalamnya," ungkapnya.
Kini, aplikasi JAKI menambah 11 fitur baru yang diklaim lebih lengkap dan
fungsional. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa berinteraksi dengan
pemerintah secara mudah, cepat, efektif, dan efisien.
"Sehingga masyarakat bisa berinteraksi dengan mudah, lebih cepat, lebih
efektif, dan lebih efisien melalui JAKI kepada Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta," ujarnya.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada petugas yang tidak menindaklanjuti
laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI. Sanksi berupa pemotongan Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Kinerja (TKD) akan diberlakukan jika laporan tidak
direspons dalam waktu enam hari.
"Jika pegawai tidak melakukan respons tepat terhadap pengaduan tersebut
yang menjadi kewenangannya, di dalam jangka waktu 6 hari itu akan ada tanda
merah dan otomatis akan dipotong TKD-nya," imbuhnya.
Sumber: detiknews

0 komentar :
Posting Komentar