GROBOGAN, JMI - Sebut saja FA remaja 16 tahun warga Desa Genengsari Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah saat ini mengalami keguguran janin yang di kandungnya setelah lebih dari lima bulan mempertahankan kehamilan akibat perbutan cabul yang diduga dilakukan oleh dua orang oknum tetangganya sendiri.
Sebelumnya FA (16) pertama kali diketahui hamil oleh ibunya yang curiga, setelah putrinya sudah 2 bulan tidak mengalami Menstruasi. Atas kecurigaan tersebut, ia lantas menceritakan ke Sukarmin (46) suaminya dan meminta untuk segera dibawa ke bidan.
Dari hasil pemeriksaan bidan, FA (16) dinyatakan telah hamil dengan umur janin 14 Minggu.
Melihat hasil pemeriksaan yang menyatakan FA hamil, sontak kedua orang tuannya terkejut dan menanyakan ke FA siapa yang telah tega berbuat melakukan tindakan seperti itu kepada anaknya.
"Setelah saya dan ibunya mengetahui dia hamil 14 Minggu, saya minta ke anak saya agar jujur menyampaikan siapa yang telah berbuat ke anak saya, "ungkap Sukarmin. Senin, (14/07/2025).
Dengan tangisan tersedu, FA (16) mengaku telah dipaksa melayani nafsu bejat kedua oknum tetangganya. Dalam pengakuannya, pertama yang melakukan adalah inisial (GR ) pemuda setempat yang berstatus bujang. Kemudian masih dalam pengakuan FA (16) untuk yang kedua dilalukan oleh S (50) lelaki paruh baya yang tak jauh dari rumahnya.Ujar FA
Peristiwa tersebut dialami FA (16) pada awal Februari 2025.
"Setelah mendengar pengakuan anak saya, benar-benar kaget saya pak. Meski anak saya sedikit menderita keterbelakangan mental, tapi saya percaya dan yakin yang dikatakan anak saya benar," kembali kata Sukarmin.
Setelah mendengar semua pengakuan anaknya, Sukarmin (46) ayah FA berniat akan tetap merawat bayi yang dikandung anaknya hingga lahir. Namun takdir berkata lain, setelah kehamilan anaknya masuk ke usia 6 bulan malah terjadi keguguran.
Melihat penderitaan anaknya, keluarga Sukarmin yang didampingi oleh aktivis pemerhati rakyat kecil akan segera membuat laporan ke Polisi.
"Menunggu si korban pulih dulu, baru nanti saya sebagai perwakilan keluarga korban akan membuat laporan Polisi, " kata Satrio Lintang Nusantoro, aktivis pemerhati rakyat kecil.
Mereka berharap setelah ada laporan nantinya, Polisi segera menindak lanjuti dengan menangkap kedua pelaku dan di proses secara hukum.
Pewarta: Heru gun
0 komentar :
Posting Komentar