WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Guru SDN Mangunjaya 01 dan 05 Mengeluh, Kepala Sekolah Dituding Arogan dan 'Korup'

BEKASI, JMI -- Para guru di SDN Mangunjaya 01 dan 05, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan keluhan terhadap Kepala Sekolah mereka, Nur Hikmah Wijaya, S.Pd. Keluhan ini mencakup beberapa poin yang sangat serius dan dapat mempengaruhi kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Gaya Kepemimpinan yang Arogan

Menurut para guru, Kepala Sekolah memimpin dengan gaya yang arogan dan tidak melibatkan para guru dalam proses pengambilan keputusan. Contohnya, ketika menyusun Rencana Kegiatan Sekolah (RKS), Kepala Sekolah tidak melibatkan para guru sehingga mereka merasa tidak memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan saran. Hal ini membuat guru-guru merasa tidak dihargai dan tidak dipercaya.

Proyek yang Merugikan

Selain itu, Kepala Sekolah juga dituding membangun gerbang sekolah yang hanya mencantumkan nama SDN Mangunjaya 01, meskipun di lokasi yang sama juga berdiri SDN Mangunjaya 05. Ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sekolah. Proyek ini juga dapat dianggap sebagai pemborosan anggaran sekolah dan tidak sesuai dengan kebutuhan siswa.

Absensi yang Buruk

Kepala Sekolah juga sering tidak masuk kerja dengan alasan tugas kuliah dan datang siang pada hari kerja. Hal ini dapat mempengaruhi kinerja sekolah dan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan guru dan staf. Guru-guru merasa bahwa Kepala Sekolah tidak dapat menjadi contoh yang baik bagi mereka dan tidak dapat memimpin sekolah dengan efektif.

Tekanan dan Ancaman

Lebih parah lagi, Kepala Sekolah diduga mengancam dan menekan guru dengan mutasi apabila tidak bersedia bekerjasama. Hal ini juga berlaku untuk guru honorer yang rentan terhadap tekanan. Guru-guru merasa bahwa mereka dipaksa untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan hati nurani mereka hanya untuk menjaga posisi mereka di sekolah.

Dugaan Korupsi

Terdapat juga dugaan bahwa Kepala Sekolah menggunakan dana keuangan sekolah untuk kepentingan pribadi, seperti memberangkatkan umroh 7 orang keluarganya dan merenovasi rumah pribadinya dengan menambah lantai atas atau tingkat menggunakan dana anggaran sekolah. Selain itu, Kepala Sekolah juga diduga membeli 3 unit mobil setelah resmi diangkat sebagai Kepala Sekolah definitif.

Kepala SDN Mangunjaya 01 Mendapat Tugas Tambahan di SDN Mangunjaya 05

Setelah Kepala SDN Mangunjaya 05 memasuki masa pensiun, Kepala SDN Mangunjaya 01, Nur Hikmah Wijaya, S.Pd, mendapat tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SDN Mangunjaya 05. Bahkan surat keputusan itu diantar langsung oleh salah satu Kepala Seksi Dinas Pendidikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru SDN Mangunjaya 05, yang merasa bahwa mereka tidak membutuhkan Kepala Sekolah yang arogan dan korup.

Guru dan Komite SDN Mangunjaya 05 Mengirimkan Surat Peninjauan Kembali

Guru-guru SDN Mangunjaya 05 mengirimkan Surat Peninjauan Kembali (PK) kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menolak Nur Hikmah Wijaya sebagai PLT Kepala Sekolah SDN Mangunjaya 05. Namun, diduga tidak diperhatikan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Guru SDN Mangunjaya 05 Mengadu ke DPRD

Guru-guru SDN Mangunjaya 05 kemudian mengadu ke rumah salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Setelah pengaduan itu, Kepala Dinas Pendidikan marah pada guru-guru SDN Mangunjaya 05 dan mengancam akan meminta Kominfo melacak percakapan seluruh guru dan mengaudit ulang keuangan SDN Mangunjaya 05.

Keluhan para guru di SDN Mangunjaya 01 dan 05 ini sangat serius dan memerlukan perhatian dari pihak berwenang. Jika benar adanya, maka Kepala Sekolah tersebut perlu diminta pertanggungjawaban atas tindakannya. Pihak berwenang harus melakukan investigasi yang menyeluruh untuk memastikan bahwa sekolah tersebut dapat berjalan dengan baik dan transparan. Guru-guru dan siswa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk menangani kasus ini dengan serius dan profesional.

Sampai berita ini diturunkan, Jurnal Media Indonesia telah berusaha menghubungi Kepala Sekolah, Nur Hikmah Wijaya, melalui ponselnya untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait tuduhan-tuduhan tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada respons dari pihak Kepala Sekolah.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar