JAKARTA, JMI - Pria bernama
David Chandra (41) membunuh pacarnya, L (44) secara sadis hingga memaksa
korban meminum air kencingnya sendiri. Begini tampang pelaku David.
Tampang
pelaku David Chandra yang tega membunuh pacar sendiri. (Finta
Rahyuni/detikSumut)
Pantauan
detikSumut, Rabu (27/8/2025), David turut dihadirkan saat konferensi
pers di Polrestabes Medan. Saat itu, David terlihat mengenakan baju
tahanan dengan tangan diborgol.
David digiring petugas kepolisian dari dalam gedung Satreskrim menuju lokasi konferensi pers.
Kasat
Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan
pembunuhan itu terjadi di lantai 3 rumah pelaku di Jalan Pukat II,
Kecamatan Medan Tembung, Minggu (24/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Peristiwa itu diketahui petugas kepolisian dari informasi masyarakat.
"Bermula
dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang perempuan menjadi
korban tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,"
kata Bayu saat konferensi pers di Polrestabes Medan.
Bayu
menyebut pihaknya langsung menuju rumah sakit usai menerima informasi
tersebut. Saat itu, jasad korban ditemukan dengan penuh luka lebam dan
luka tusuk.
Perwira
menengah polri itu mengatakan pelaku sempat ikut mengantar korban ke
rumah sakit bersama dua orang lainnya. Saat itu, korban disebut
mengalami sakit. Namun, petugas kepolisian melihat ada kejanggalan dari
luka yang dialami korban.
"Benar
ditemukan ada seorang perempuan meninggal dunia, penuh luka, baik luka
lebam, luka tusukan kecil di daerah kaki kanan kiri, diduga dilakukan
menggunakan gunting. Dari gunting yang kita temukan, ada bercak darah
sedikit. Kemudian hasil visum, kita koordinasi dengan dokter, jelas,
persamaannya sesuai," jelasnya.

Ilustri pengamanan tkp dengan garis polisi
Alhasil, polisi pun menyelidiki kasus itu dan menuju rumah pelaku. Di lokasi tersebut, petugas menemukan banyak bercak darah.
"Tetapi
karena adanya dugaan penganiayaan, maka kami tindak lanjuti. Kami cek
TKP benar, di lantai 3, di kamar ada sisa bercak darah, baik di gorden,
tembok, maupun di lantai, makanya kita amankan pel yang untuk
membersihkan lantai," ujarnya.
"Pelaku
masih berada di situ. Lalu, kami mengamankan orang-orang yang berada di
sekitar situ, termasuk pelaku bersama beberapa orang saksi," sambung
Bayu.
Berdasarkan
keterangan penjaga rumah pelaku, korban telah tinggal bersama pelaku
sejak Desember 2024. Selama tinggal bersama, pelaku kerap melakukan
penganiayaan kepada korban.
Bahkan,
yang paling fatalnya, pelaku pernah menyuruh korban kencing di baskom
dan menyuruh korban meminum air kencing tersebut. Selain itu, pelaku
juga pernah memasukkan botol bir ke kemaluan korban.
Hal itu juga dibuktikan dari rekaman video penganiayaan yang tersimpan di handphone pelaku.
"Hubungan
pelaku dengan korban berdasarkan pengakuan sebelumnya pacar. Pelaku ini
sudah cerai dari 2021, korban janda dan sudah punya anak. Sangat sadis
dan tak manusiawi. Sampai botol dimasukkan, mohon maaf, ke alat kelamin
perempuan, kencing di dalam baskom juga disuruh minum kepada korban.
Botol juga digunakan untuk penganiayaan, sehingga korban mengalami lebam
di tangan, kaki, kepala," kata Bayu.
Bayu menjelaskan bahwa korban juga ditusuk menggunakan gunting di bagian kakinya. Namun, pelaku membantah melakukan itu.
Selain
mengamankan gunting, petugas juga mengamankan seprai, tirai, handuk
untuk membersihkan bekas darah, serta DRV CCTV yang sempat dicopot
pelaku. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Kemudian,
gunting walaupun tak diakui pelaku, kami lakukan penyelidikan dan
persesuaian kepada dokter forensik bahwa gunting digunakan untuk
menganiaya, di kaki korban terdapat 8 tusukan (gunting). Saat kami
sesuaikan dengan luka korban, sama, lebarnya juga sama (dengan gunting).
Memang pelaku ini temperamen, dia (juga) positif (narkoba). Dia tidak
mengakui semuanya, namun kita sudah membuktikan dari forensik, visum,
ini pembuktiannya," pungkasnya.
0 komentar :
Posting Komentar