
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
JAKARTA, JMI - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rumah tahanan (rutan) miliknya
kini telah penuh. Namun, KPK menegaskan situasi itu tidak mengganggu
kerja pemberantasan korupsi.
"Ya
saat ini kondisinya (rutan) memang penuh. Tapi tentu itu tidak
menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," ujar juru
bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,
Rabu (27/8/2025).
Budi
melanjutkan, untuk atasi masalah ini, KPK melakukan koordinasi dengan
pihak lain. KPK juga membuka peluang untuk penitipan tahanan.
"Tentu
dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama
dengan pihak-pihak lainnya untuk melakukan penahanan," ucapnya.
Sebagai
informasi, KPK memilik dua rutan, yakni Rutan Gedung Merah Putih dan
Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Budi belum memerinci seberapa
banyak tahanan yang ada sehingga membuat rutan penuh.
"Nanti kami cek jumlahnya berapa," sebutnya.
0 komentar :
Posting Komentar