![]() |
| Dasco (wakil ketua DPR) kepada media menanggapi tunjangan rumah DPR 50jt perbulan. |
JAKARTA, JMI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan informasi terkait tunjangan perumahan anggota Dewan Rp 50 juta per bulan yang memantik protes besar dari masyarakat.
Dasco mengatakan, tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.
Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak
rumah selama anggota Dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
"Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta
yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode
2024-2029," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Menurut Dasco, informasi yang dijelaskan para anggota Dewan
sebelumnya mengenai tunjangan perumahan itu kurang lengkap.
Ia menuturkan, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi
mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara. Fasilitas itu telah dikembalikan
pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang
tunai. Namun, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu
dicairkan secara bertahap.
"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujar Dasco.
"Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober
2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya
kontrak selama lima tahun," tambahnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pada November 2025
anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai. "Jadi nanti jikalau
teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50
juta sudah tidak ada lagi," tuturnya.
Sebagai informasi, sejumlah anggota DPR RI 2024-2029 menjelaskan, mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara. Fasilitas itu diganti dengan uang dinas Rp 50 juta, memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di wilayah Senayan, Jakarta Pusat.
Besarnya tunjangan perumahan itu membuat pendapatan anggota
Dewan meningkat hingga sekitar Rp 100 juta.
Pemberian tunjangan itu kemudian dikritik publik karena dinilai terlalu besar,
sedangkan tidak sedikit masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi.
Kritik itu berujung demonstrasi yang diwarnai kericuhan di Kompleks Parlemen pada Senin (26/8/2025) siang hingga malam.
source:kompas

0 komentar :
Posting Komentar