WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

PBB Desak Pemerintah Usut Dugaan Pelanggaran HAM, Pigai: Mereka Telat, Indonesia Sudah Ambil Langkah Cepat

Natalius Pigai.

JAKARTA, JMI - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan pemerintah Indonesia telah mengambil langkah cepat untuk menangani gelombang demonstrasi sesuai prinsip-prinsip HAM.

Hal tersebut disampaikan Pigai menanggapi pernyataan juru bicara Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Ravina Shamsadani yang menyoroti kondisi demonstrasi di Indonesia.

Natalius Pigai mengeklaim Presiden RI Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas setelah gelombang demonstrasi di Indonesia mengalami eskalasi. Pigai pun menyatakan pemerintah saat ini tetap menjaga kebebasan berekspresi.

“Telat (pernyataan PBB), Indonesia telah mengambil langkah-langkah lebih cepat tiga hari dari juru bicara OHCHR,” kata Natalius Pigai dalam keterangan di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Menurut Pigai, Prabowo telah menyampaikan keprihatinan soal Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang terbunuh kendaraan Brimob, serta mengunjungi keluarga korban. Sang presiden disebutnya telah menyatakan komitmen menjamin kehidupan keluarga Affan.

“Presiden menyatakan, ‘Terkejut dan kaget atas tindakan polisi yang berlebihan sehingga menyebabkan kematian almarhum Affan Kurniawan’ dan presiden mengambil tindakan tegas kepada aparat polisi yang bertanggung jawab,” kata Pigai.

Eks komisioner Komnas HAM itu menekankan, Prabowo juga sudah menyampaikan pernyataan resmi pemerintah mengenai demonstrasi. Prabowo disebutnya berkomitmen menegakkan hak asasi manusia dengan mengutip Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

“Presiden menyampaikan pernyataan resmi dengan mengutip ICCPR: Menghormati kebebasan berpendapat, berkumpul dan penegakan hukum sesuai peraturan dan hukum serta standar HAM,” kata Pigai dikutip Antara.

Lebih lanjut, Pigai menyebut pemerintah sedang memproses kasus kematian Affan Kurniawan dan menjamin proses hukum akan dilakukan secara transparan.

Sebelumnya, juru bicara OHCHR, Ravina Shamsadani mendesak pemerintah RI mengusut dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama demonstrasi di berbagai wilayah sepekan belakangan. Shamsadani juga menyoroti dugaan pengerahan kekuatan secara berlebihan oleh aparat penegak hukum.

Juru bicara OHCHR itu meminta pemerintah menjamin hak kebebasan berkumpul dan berekspresi sesuai norma-norma internasional. PBB disebutnya senantiasa memantau perkembangan situasi di Indonesia dan meminta para pihak menahan diri untuk tidak melakukan kekerasan.

"Kami mengikuti secara saksama serangkaian keekrasan di Indonesia dalam konteks protes berskala nasional atas tunjangan parlemen, kebijakan efisiensi, dan dugaan pengerahan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan. Kami menekankan pentingnya dialog untuk menjawab keresahan publik," kata Ravina dalam keterangan yang dirilis laman resmi OHCHR, Senin (1/9).

 

sumber: kompas tv

 

 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar