Tangerang, JMI - SMP Negeri 1 Rajeg menggelar kegiatan Ikrar Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen sekolah dalam mendukung gerakan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Acara yang berlangsung di halaman sekolah ini diikuti oleh kepala sekolah, guru, orang tua, serta seluruh siswa-siswi SMPN 1 Rajeg. Dalam ikrar tersebut, para peserta berjanji untuk menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam peredaran gelap, serta bertekad menjadi generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi.
Ketua OSIS SMPN 1 Rajeg, Media Adya Anjarsari, bertindak sebagai pembaca ikrar yang diikuti oleh seluruh siswa. Isi ikrar tersebut antara lain:
1. Mendukung sepenuhnya program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
2. Senantiasa menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam segala bentuk dan jenisnya.
3. Berusaha dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati mengajak keluarga dan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ikrar ini diucapkan dengan penuh kesadaran pada Senin, 29 September 2025, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan anti narkoba oleh seluruh siswa—sekitar 1.200 pelajar—beserta para Guru
Kepala SMPN 1 Rajeg Drs. Agus Sasono Edi, M.M. dalam sambutannya, "Ikrar ini menjadi langkah nyata dalam melindungi para siswa dari bahaya narkoba agar tetap fokus meraih cita-cita. Selain itu, sekolah juga menetapkan 7 (tujuh) Duta Anti Narkoba yang disetujui para wali murid. Mereka kita jadikan sebagai ujung tombak dalam mengkampanyekan sikap anti narkoba di lingkungan sekolah. Berhasil mengedukasi teman-remannya. Lebih lanjut kita juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang"
Pihak sekolah turut mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, khususnya terkait jam bermain di luar sekolah dan pemberian uang jajan, sehingga mereka terhindar dari pengaruh buruk lingkungan maupun narkoba. Menyelamatkan generasi menuju Tangerang Gemilang.
Pihak sekolah pun memberikan SK kepada 7 orang siswa sebagai duta anti narkoba. Nama-nama tersebut yang direkomendasikan untuk dibekali pengetahuan tentang bahaya narkoba oleh BNK.
Sementara itu, Ketua DPW PKLP Provinsi Banten, Tiopan Marolop Manalu menegaskan pentingnya edukasi bahaya narkoba dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Setiap siswa wajib mendapatkan edukasi seperti ini. Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga kewajiban kita semua—lembaga masyarakat maupun orang tua. Jika satu generasi gagal, bangsa ini akan lemah. Kami dari PKLP siap mendukung kegiatan serupa di sekolah lainnya, ” tegasnya.
Pewarta: Triper Manalu
0 komentar :
Posting Komentar