WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Khairul Anwar Mursan Sebut Penghilangan Status Agama di Kolom KTP Kurang Tepat

JMI.Com - Penghapusan status Agama di Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) tidak akan menyelesaikan akar permasalahan yang dimungkinkan timbul dari pencantuman Agama terhadap pemilik KTP.

Kalau identitas Agama di KTP dihilangkan akan tetapi dari segi para Pemuka Tokoh Agama & Masyarakat masih saling bertentangan, maka tidak akan menyelesaikan masalah. 

Jika Kolom Agama di KTP dihilangkan menurut saya kurang tepat, karena selama ini di Indonesia sudah ada 6 Agama yang hidup rukun aman & damai.

Oleh karenanya jangan hanya suatu perbedaan pendapat dalam implementasi kehidupan malah dititik balikkan dalam persoalan Beragama, nanti akan menimbulkan keributan, kerusakan & kehancuran.

Selama ini antara Muslim & Non Muslim di Indonesia sudah saling menghargai, saling toleransi & saling jalin silaturrahim kasih sayang.

Islam dengan Islamnya
Hindu dengan Hindunya
Budha dengan Budhanya
Kristen Katolik dengan Katoliknya
Kristen Protestan dengan Protestannya
Khonghucu dengan Khonghucunya
Salam Sejahtera Salam Kebersamaan & Salam Kedamaian. 

Komunikasi antar Pemuka Agama dengan membentuk komunitas tertentu hendaknya bukan sekedar simbol, bukan sekedar tanda namun sejatinya itu adalah kebersamaan dalam keberagaman menuju satu tujuan kedamaian. 

Maka jika ada pengosongan dalam kolam Agama di KTP itu sangat menyulitkan dalam bersosialisasi bermasyarakat.

Oleh karenanya marilah kita saling menengok kanan kiri dan melihat hadap depan & belakang dengan pandangan rahmah ( kasih sayang ) menuju Indonesia satu damai & terntram.


Penulis: Wakil Ketua Dewan Syariah JMI
 
 
 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar