WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Melalui Kuasa Hukum, Bantah Dugaan Terima Setoran Ratusan Juta dari Mantan Kadis Kesehatan Melalui Mantan Plt.Kadis PUPR Hersop

Bupati Subang Reynaldy putra andita saat konferensi pers di hadapan para awak media,pada, Senin,10/11/2025

Subang JMI – Bupati Kabupaten Subang, Jabar, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, melalui kuasa hukum Pemkab Subang Dede Sunarya, membantah tudingan menerima setoran uang dari salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Subang,dari pelaksanaan mutasi jabatan yang digelar belum lama ini.

Kabar tersebut menyebar di sejumlah media online. Tudingan itu disampaikan oleh salah seorang mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi yang menyebutkan bahwa ia meyerahkan uang tunai  dengan total sebesar Rp 100 juta di bulan yang berbeda, yaitu pada bulan juni sebesar Rp 5 0 juta dan bulan juli sebesar Rp 5 0 juta yang diserahkan melalui Heri Sopandi, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Berita itu hoaks. Pak Bupati tidak pernah menerima apa pun dari dr Maxi,” katanya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media Senin,(10/11/2025).

Dede menduga yang bersangkutan sengaja menyebarkan kabar bohong tersebut, karena dipindah tugas dari Kepala Dinas Kesehatan, ke Staf Ahli.

Dede juga menyatakan bahwa di Kabupaten Subang selama akhir-akhir ini sering ada isu miring dengan tujuan untuk membangun ketidakpercayaan pada pemimpin.

“Padahal sejak menjabat Bupati Kabupaten Subang, bapak Bupati telah berkomitmen untuk membangun tata kelola Pemkab Subang secara transparan dan bebas korupsi,”ujar Dede.

Dede juga menambahkan, terkait upaya hukum yang akan dilakukan Bupati Subang, terkait pemberitaan sejumlah media online yang menuding Bupati Subang terima setoran dari dr Maxi, masih belum mereka lakukan. Pihak Bupati Kabupaten Subang masih mengkaji dan diskusi terkait dugaan penerimaan setoran uang ratusan juta itu.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi.

Mantan plt.Kadis PUPR itu membantah, jika dirinya sebagai pejabat penghubung untuk menerima uang tunai dari dr Maxi,itu semua tidak benar adanya (Hoax),"Pungkasnya 

Di tempat terpisah Bupati Subang Reynaldy putra andita saat temu bareng para awak media menyampaikan bahwa terkait isu fitnah yang menyebut Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, Bahwa dirinya meminta setoran uang Rp 50 juta – 100 juta dari pejabat di lingkungan Pemkab Subang itu semua tidak benar adanya.

Terkait apa yang di tuduhkan pada dirinya kalo menyangkut kebijakan atau program itu hal yang wajar,Tapi kalo udah menyangkut marwah keluarga kami akan menempuh jalur hukum ,"Tandasnya 

Lebih lanjut,"Reynaldy menegaskan bahwa dirinya tengah berkoordinasi dengan pengacara pemerintah daerah, Dede Sunarya, untuk mempelajari isi pemberitaan dan langkah hukum yang mungkin diambil.

“Untuk permasalahan hukum, saya bukan orang yang sembrono. Sampai hari ini saya dengan pengacara Pemda, Pak Dede Sunarya, masih berdiskusi, masih mempelajari isi beritanya seperti apa,” ujarnya

Bupati juga mengaku sebenarnya tidak pernah membaca langsung berita yang memuat fitnah tersebut, melainkan hanya mendapat kiriman tangkapan layar dari orang-orang terdekatnya

"Jujur, saya tidak baca langsung. Hanya sering dikirimi sama teman, bahkan ibu saya juga kirim berita tersebut. Di situ disebut-sebut katanya saya anak mami, minta moge, ada kotak pandora, itu luar biasa banget,” ujarnya 

Bupati juga menyebut saat ini pihaknya masih menimbang langkah tegas, termasuk kemungkinan melakukan somasi atau melaporkan pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan fitnah dan memelintir informasi.

“Sampai hari ini saya masih berdiskusi dengan Pak Dede, apakah kita akan mensomasi ataukah menempuh jalur hukum. Tapi saya ingin melihat dulu itikad baik dari orang yang sudah menyebarkan ini,” Sebutnya

Namun, jika tidak ada niat baik untuk mengklarifikasi atau meminta maaf, Bupati menegaskan siap melangkah secara hukum karena apa yang disebarkan sudah masuk kategori pencemaran nama baik.

“Kalau unsur pencemaran nama baik, mungkin sudah masuk. Saya ingin melihat itikad baik dari pihak-pihak yang selama ini memelintir berita ini. Kalau tidak ada, ya tentu kami akan ambil langkah hukum,” tegasnya.

Bupati juga menuturkan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan, baik secara pribadi maupun sebagai kepala daerah. Ia menilai pemberitaan yang beredar telah mengarah pada upaya pembunuhan karakter.

“Saya sangat-sangat tidak menerima berita ini,"ungkap nya kepada para awak media.


Pewarta: Agus Hamdan


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar