WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Akibat Miras Oplosan 9 Orang Meninggal, Ketua Fraksi PKB Tegaskan Pemkab Subang untuk Menyisir dan Menertibkan Kios-Kios Penjual Miras Oplosan Ilegal

Ketua fraksi PKB kabupaten Subang Zaenal Muttaqin

Subang, JMI – Fraksi PKB DPRD Subang meminta pemerintah daerah (pemda) bersikap tegas menyikapi peristiwa meninggalnya sembilan warga Subang akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis Vodka Bigboss yang dicampur minuman energi sachet.

Ketua Fraksi PKB DPRD Subang, Zaenal Mutaqin, menegaskan bahwa Pemkab Subang harus segera menyisir dan menertibkan kios-kios yang masih menjual miras oplosan ilegal.

“Saya atas nama Fraksi PKB DPRD Subang merasa sangat prihatin atas peristiwa ini. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Zaenal.

Lebih lanjut,"zaenal menegaskan bahwa diperlukan sanksi keras yang mampu memberikan efek jera bagi produsen maupun penjual miras oplosan. Ia mengingatkan bahwa kejadian tragis seperti ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Subang.

“Kami mendesak agar Pemkab Subang memberikan sanksi yang benar-benar membuat efek jera terhadap produsen dan penjual miras oplosan ilegal,” tegasnya.
Zaenal," juga mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada akhir 2023, ketika 13 warga meninggal dunia akibat miras oplosan. Kali ini, sembilan warga kembali menjadi korban.

“Tragedi meninggalnya warga kita akibat miras oplosan ini bukan yang pertama. Tahun 2023 lalu 13 orang meregang nyawa, dan kini sembilan warga kembali menjadi korban,” sambungnya.

Ketua DPC PKB Subang itu menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi alarm bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat, mengenai bahaya mengonsumsi miras oplosan. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Subang yang telah mengamankan empat orang terkait kasus tersebut.

“Kita di Kabupaten Subang harus menyatakan perang terhadap miras oplosan. Dibutuhkan langkah-langkah konkret, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahayanya miras, hingga penindakan tegas bagi pelanggarnya,” papar dia.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polres Subang dengan mengamankan empat orang yang terlibat dalam peristiwa ini,” pungkasnya.


Pewarta: Agus Hamdan


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar