Jakarta, JMI - Team Jurnal Media Indonesia terus investigasi tentang kasus kepengurusan Perkara Tanah milik ahli waris Dul bin kasih yang terletak di Kapuk Garikas Cengkareng Jakarta Barat.
Perkembangan kasus kepengurusan tanah milik ahli waris Dul bin kasih ini dalam waktu dekat akan meminta bantuan hukum secara resmi dan beKerja sama kembali kepada lawyer S2S law office milik Pak Thompson Situmeang.
Dalam waktu dekat Pak Thompson Situmeang dapat segera bisa menjadi Lawyer resmi dari Keluarga Ahli Waris Dul bin kasih yang di wakili pak Asri untuk menggantikan dan mencabut surat kuasa dari team lawyer Ali Mazi dan Associataes yang ditangani oleh Aulia Fahmi SH dan Robby Barkah AMD sebagai staf khususnya.
Nantinya, berdasarkan keterangan Pak Asri Ahli Waris Dul bin kasih yang paling Tertua mengatakan akan mencabut surat kuasa nya dari Team lawyer Ali Mazi dan Associataes karena dinilai belum ada upaya tindakan hukum yang konkret dan selama kepengurusan lawyer yang bernama Aulia Fahmi SH tidak pernah muncul dan di perkenalkan secara resmi langsung untuk ikut mendampingi Ahli Waris Dul bin kasih secara langsung.
Secara konkret dan upaya hukum yang signifikan pun tidak progress yang jelas nyata selama ini, bahkan pak Asri sudah melakukan pengecekkan dan investigasi yang diduga Ali Mazi dan Associataes sudah tutup kantor di jalan Cikini Raya no 91 E Menteng Jakarta pusat. Dipastikan sudah tidak lagi alamat ini dan semua no telp kantor Ali Mazi dan Associataes pun sudah fix tidak ada yang Bisa dihubungi semuanya, ketiga no telp tersebut sebagai berikut 0213920191, 0213106865 Fax ,0213144559.
Andaikan pindah Kantor Hukum, Ali Mazi dan Associataes ini harusnya ada pemberitahuan informasi secara publikasi di Google dan atau pun Bisa melalui Team Ali Mazi langsung atau Bisa melalui Aulia Fahmi SH dan Robby Barkah AMD.
Namun selama ini tidak ada kabar info yang jelas mengenai kantor hukum Ali Mazi dan Associataes yang bersangkutan dan Para Ahli Waris Dul bin kasih pun tidak pernah berkomunikasi langsung tatap muka dengan Aulia Fahmi SH dan apalagi datang ke kantor hukum Ali Mazi secara langsung dan hanya di Arahkan pendampingan oleh Robby Barkah AMD lewat Telp dan tidak pernah jawab tampil ke umumnya ahli waris hanya melalui salah satu Ahli Waris Ustadz Mawi dan isteri nya yang hanya mau untuk di angkat telp dan di respon WhatsApp Saja oleh Robby Barkah AMD pungkas pak Asri.
Untuk itu melalui diturunkan nya berita ini Pak Asri Ahli Waris Dul bin kasih yang paling tertua meminta Team Ali Mazi terutama Aulia Fahmi SH dan Robby Barkah AMD Staff khusus nya untuk datang secara tatap muka langsung bertemu seluruh Ahli Waris Dul bin kasih agar permasalahan pengurus Perkara yang di tangani ini terang benderang dan ada kejelasan dan jika memang sudah tidak sanggup lagi dan sudah tidak jelas lagi untuk menjadi pengurus Ahli hukum dari Ahli Waris Dul bin kasih Pak Asri menyatakan untuk mundur dari posisi klien resmi Team Lawyer Ali Mazi dan Associataes yang di tangani oleh Aulia Fahmi SH dan Robby Barkah AMD untuk segera minta untuk kooperatif untuk meminta Pencabutan surat kuasa dari Yang tersebut di atas.
S2S Law Office Milik Pak Thompson Situmeang yang dari Awal cakap dan memahami dan menangani permasalahan ini sampai menang Sidang Pengadilan sawah dan sudah Ada surat keputusan pengadilan negeri Jakarta Barat tahun 2016 di tangan Pak Thompson Situmeang dan Team pungkas jelas dari Pak Asri Ahli Waris Dul bin kasih yang paling tertua menyatakan dan Bisa di pertanggung jawabkan keterangan ini kepada Kang Edi Jurnal Media Indonesia di kediamannya beberapa waktu lalu.
Pewarta: Edi
0 komentar :
Posting Komentar