WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Hadirkan Layanan Terpadu untuk Perempuan dan Anak, Kemen PPPA Apresiasi Pemkab Banyuwangi

BANYUWANGI, JMI - Dalam upaya memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap perempuan, Pemerintah Kab. Banyuwangi meluncurkan layanan 'Ruang Rindu' pada 21 April 2021 lalu. Untuk meninjau langsung dan melakukan assessment bagaimana proses pelaksanaan dan sistem kerja relawan layanan Ruang Rindu, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta N.S mengunjungi kantor layanan Ruang Rindu di Kab. Banyuwangi, Jawa Tengah, 

Pribudiarta mengapresiasi kehadiran layanan terpadu dari hulu ke hilir berbasis masyarakat yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan yakni pemerintah dan masyarakat. Tentunya hal ini sejalan dengan 5 Isu Prioritas yang diberikan Presiden kepada Kemen PPPA untuk melindungi perempuan dan anak di Indonesia. Selasa (4/5/2021)

“Kami sangat mendukung praktik baik yang dilakukan Pemerintah Kab. Banyuwangi melalui layanan Ruang Rindu yang sifatnya holistik integratif, karena bukan hanya memberikan konseling dan pendampingan hukum, medis, dan psikososial untuk perempuan korban kekerasan, akan tetapi juga memberikan inovasi berupa program kemandirian ekonomi perempuan dan melakukan transformasi pelibatan laki-laki dalam pemberdayaan dan partisipasi perempuan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dengan lembaga masyarakat, lembaga profesi, dunia usaha, lembaga keagamaan, dan akademisi diharapkan dapat berlangsung dengan baik, sehingga harapan untuk terlaksananya arahan presiden terkait penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terwujud dengan lebih terintegrasi dan holistik sesuai dengan tugas dan kewenangannya," ungkap Pribudarta. 

Pribudiarta menambahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia angkanya masih cukup tinggi sehingga upaya-upaya dengan menggandeng stakeholder dan masyarakat untuk membangkitkan kembali perempuan penyintas menjadi agenda besar yang sangat luar biasa. 

“Besar harapan kami agar program-program seperti ini terus ditingkatkan dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam rangka memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan terhadap perempuan khususnya penyintas kekerasan. Untuk rencana jangka menengah mungkin kami akan melakukan serangkaian diskusi dan evaluasi kemudian melakukan kajian terhadap konsep ini untuk menjadi dasar perumusan kebijakan program nasional seperti layanan Ruang Rindu," ujar Pribudiarta. 

Lebih lanjut Bupati Kab. Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menjelaskan  platform layanan Ruang Rindu merupakan hasil pengembangan dari beberapa layanan yang sudah terintegrasi secara online maupun offline. Ruang Rindu dibantu tim relawan pendamping pelayanan dan penanganan kasus akan memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak yang membutuhkan ruang curhat atau ruang cerita. 

“Layanan Ruang Rindu ini merupakan integrasi dari sejumlah program di Banyuwangi dalam melakukan fungsi perlindungan dan pemberdayaan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari Banyuwangi Children Center (BCC), Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Bengkel Sakinah yang mana untuk program pemberdayaan perempuan bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kab. Banyuwangi. Layanan Ruang Rindu juga memberikan kesempatan inovasi kemandirian ekonomi bagi para perempuan korban kekerasan," ujar Ipuk Fiestiandani 
Ipuk Fiestiandani menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan dari Kemen PPPA. 

“Ini menjadi penyemangat bagi kami semua yang terlibat dalam layanan Ruang Rindu. Kami tentu tidak akan berpuas diri, masukan dari Kemen PPPA akan menjadi motivasi bagi kami untuk melengkapi dan memperbaiki layanan Ruang Rindu ke depannya. Besar harapan kami agar Pemerintah Pusat dapat terus mendukung dan memberikan masukan terhadap kami karena tujuan kita sama yakni memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap perempuan dan anak dari kekerasan dan meningkatkan pemberdayaan perempuan pada aspek ekonomi," ungkap Ipuk Fiestiandani. 

Salah satu Relawan Ruang Rindu, Farida Husni menceritakan pengalaman bagaimana Ruang Rindu menjadi tempat berbagi cerita ibu-ibu desa yang ada di Kab. Banyuwangi tentang masalah-masalah keluarga, relasi dengan pasangan, kesehatan reproduksi, kesulitan ekonomi, dan masalah domestik lainnya, dengan harapan melalui ruang curhat ini bisa menemukan solusi terbaik. 

“Ruang Rindu merupakan re branding dari layanan P2TP2A Kab. Banyuwangi yang kemudian dilengkapi dengan konseling online melalui website Pemkab dan pemberdayaan ekonomi bagi penyintas kekerasan. Dalam proses pendampingan korban, jika dibutuhkan pemeriksaan psikologis dan medis lebih lanjut kami membangun sistem rujukan dengan psikolog dan dokter spesialis di Rumah Sakit Daerah. Demikian pula untuk pemberdayaan ekonomi, melalui bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, penyintas bisa mendapatkan dukungan program. Bentuk pemberdayaan yang diberikan berupa pendampingan perlindungan dan bantuan ekonomi. Pada kasus kekerasan seksual anak, kami membantu para penyintas untuk tetap mendapatkan hak atas pendidikannya dengan bekerjasama dengan dinas Pendidikan dan pihak sekolah serta penguatan pada keluarga. Pemberdayaan ekonomi bagi penyintas kekerasan menjadi dukungan dalam pemulihan psikologisnya," jelas Farida. 

Farida menambahkan, visi dari Ruang Rindu yakni, mewujudkan masyarakat yang inklusif, sehat, aman, dan berkeadilan gender melalui pemberdayaan perempuan dan ketahanan keluarga. Kehadiran Ruang Rindu dapat menjadi salah satu inovasi bagi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Banyuwangi. 

“Kami bertekad untuk memberi akses lebih luas pada perempuan dan membantu perempuan menyadari kemampuannya dalam menyelesaikan masalah yang ada. Kami senang pemerintah kabupaten memberi dukungan dalam bentuk fasilitas yang ada saat ini, harapan kami ke depan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dapat memberikan dukungan serupa guna meningkatkan layanan yang kami berikan dan menjangkau lebih banyak lagi perempuan dan anak. Target kami ke depannya adalah mempermudah perempuan dan anak mengakses layanan kami, menambah jumlah relawan dengan aktif melibatkan mahasiswa dan kader desa/ PKK, serta melibatkan pemerintah desa untuk lebih aktif merespons programprogram terkait perempuan untuk mendorong terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang bebas dari kekerasan. Layanan Ruang Rindu bisa diakses oleh seluruh masyarakat, caranya bisa melalui website www.ban uwans ikab.« o.id atau kontak ke nomor 08213937444" ungkap Farida. 

Untuk mengetahui bagaimana kegiatan dari salah satu program lanjutan Ruang Rindu, kunjungan dilanjutkan dengan melihat langsung aktivitas ibu-ibu di Bengkel Sakinah di Desa Kluncing yang merupakan program pemberdayaan perempuan bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kab. Banyuwangi. Berbagai aktivitas dilakukan di Bengkel Sakinah di antaranya pelatihan konseling dan pelatihan memasak ibu-ibu di Desa Kluncing. Selama ini Pemerintah Kab. Banyuwangi memiliki cukup banyak program yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi kaum perempuan seperti program Warung Naik Kelas yang memperoleh dukungan dan bantuan dari Dinas Koperasi dan UKM Kab. Banyuwangi serta diberikan secara simbolis pada kesempatan tersebut. 

Sebagai penutup kunjungan, dalam upaya menurunkan angka perkawinan anak di Kab. Banyuwangi Ruang Rindu berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kab. Banyuwangi melakukan sosialisasi dan advokasi pencegahan perkawinan anak kepada pelajar di SMP 1 Glagah. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta mengukuhkan Duta Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang merupakan 40 siswa terpilih mewakili SMP dan SMA di Banyuwangi. 

Gufron/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Terima Berkas Pendaftaran Perseorangan Bakal Calon Bupati & Wabup Subang 2024-2029, Paslon Gus Eko-Sujaka Dinyatakan Lengkap & Diterima

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang telah melakukan tahapan pendaftaran pencalonan perseorangan sekaligus penyerahan duku...