WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Di Masa Pandemi Covid 19, Polres Landak Ungkap 18 Kasus Kejahatan Dengan 25 Tersangka

TANGERANG, JMI - Polres Landak-Tingkat kriminal di wilayah hukum polres landak, Kalbar cukup meningkat. Namun demikian, Jajaran polres landak selalu bergerak cepat guna untuk mengamankan pelaku kejahatan tersebut. Di periode bulan Oktober tahun 2021, jajaran Polres Landak berhasil melakukan pengungkapan terhadap 18 kasus kejahatan, dengan jumlah tersangka mencapai 25 orang.

Pengungkapan kasus kejahatan tersebut disampaikan saat press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK SH MH di Ruang Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) pada Kamis 28 Oktober 2021.

Dan turut hadir dalam kesempatan tersebut Waka Polres Kompol Sri Haryanto SH MH dan Kabag Ops Kompol Ida Bagus Gde Sinung SH MH, Kasat Natkoba Iptu Asep Tabroni, KBO Sat Reskrim, Humas Polres Landak, serta para PJU Polres Landak.

Adapun Kasus yang diungkap di antaranya, pencabulan 2 kasus dengan 2 tersangka, pencurian 5 kasus dengan 9 tersangka, KDRT 1 kasus dengan 1 tersangka, PETI 3 kasus dengan 4 tersangka, dan narkoba 7 kasus dengan 9 tersangka.

Menurut kapolres landak Yang menjadi perhatian pihaknya di sini adanya pencabulan di bawah umur, pasalnya ada dua kasus dan ini cukup meningkat. Ini menjadi perhatian polisi selain dari pada narkoba.
Ia juga menjelaskan, bahwa masih banyaknya kegiatan kejahatan terkait dengan perlindungan anak sehingga ini menjadi perhatian dari pihaknya.
“Yang dicabuli rata-rata masih anak-anak alias masih belia. Ini menjadi perhatian dan atensi kita buat Polres Landak,” kata Kapolres kepada wartawan. Kemudian untuk pengungkapan kasus narkoba ada 7 Laporan Polisi (LP).

Sedangkan untuk kasus PETI, di Polres Landak sendiri mengungkap tiga kasus dan Polsek satu kasus.
“TKPnya di Kuala Behe dua kasus, Mandor satu kasus, dan Sompak satu kasus,” ungkap AKBP Stevy.

Sedangkan pencurian ada lima kasus, diantaranya pencurian sawit, pencurian handphone, pencurian audio masjid. Kapolres berharap agar masyarakat juga bisa memperkuat keamanannya dengan memasang CCTV, agar jika terjadi tindak kejahatan bisa termonitor.
“Saya sudah sampaikan kepada Bhabinkamtibmas agar memberi himbauan untuk memasang CCTV di lingkungan masjid agar bisa memonitor. Begitu juga untuk perkantoran atau tempat-tempat keamaian, agar bisa terpantau jika terjadi kejahatan,” paparnya.

Dok, Humas Polres Landak
Hendy.S/Suherman/JMI/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...