WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Biadab! Ayah Bejad Cabuli Anak Tiri Hingga 10 Kali, Pelaku Kini Sudah Diamankan Jajaran Satreskrim Polres Subang

Subang, JMI - Polres Subang kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. memimpin langsung Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Perbuatan Cabul terhadap Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berlangsung di Aula Patriatama Polres Subang.pada kamis,11/12/2025

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, serta jajaran Sat Reskrim Polres Subang. Pengungkapan ini menegaskan profesionalitas dan keseriusan Polri dalam menangani kasus sensitif yang menyangkut keselamatan dan masa depan anak.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono di hadapan para awak media menyampaikan bahwa Kasus yang diungkap terjadi di wilayah Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang. Berdasarkan laporan polisi tertanggal 19 September 2025, aksi bejat pelaku berinisial M.D alias B.E alias O.D terungkap setelah korban, seorang gadis berusia 18 tahun, melapor telah menjadi korban pencabulan dan kekerasan seksual sejak usianya 12 tahun. Tindakan itu dilakukan berulang hingga total mencapai sekitar 10 kali,"Tuturnya 

Lebih lanjut,"Dony menjelaskan bahwa Eko Dari hasil penyelidikan, Polres Subang mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta dokumen identitas. 
Untuk mempertangagungjawabkan perbuatannya Pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 6 huruf (b) UU TPKS dengan ancaman tambahan hingga 12 tahun penjara,"Tegas Kapolres 
Dalam penyampaiannya, Kapolres Subang menegaskan komitmen penuh Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual: 

“Tidak ada ruang bagi pelaku pencabulan dan kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Subang. Setiap pelaku akan ditindak cepat, tegas, dan terukur sesuai aturan hukum.”Ungkap Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono 

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang menyasar anak. Polres Subang memastikan perlindungan dan penanganan cepat bagi setiap laporan yang masuk.

Kegiatan konferensi pers berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi bukti kesigapan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa.


Pewarta: Agus Hamdan


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar