WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dua Ormas Bentrok di Tangerang, Dipicu Pemukulan Salah Satu Anggota Ormas

Kota Tangerang JMI, Sedikitnya 13 orang berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota usai bentrok Ormas  Badan Pembinaan Potensi keluarga Besar (BPPKB) Banten dan debt collector alias penagih utang tadi malam, Selasa (19/10/2021). 

Bentrokan tersebut terjadi di Karawaci, Kota Tangerang, antara ormas BPPKB Banten dan debt collector.

Dari pihak debt collector tidak ada yang diamankan karena yang menyerang dari kelompok ormas. Atas peristiwa bentrokan ini, pihak ormas sudah membuat laporan ke Polrestro Tangerang Kota.

"Saat ini diamankan 13 orang dari ormas BPPKB. BPPKB laporan karena ada anggotanya yang kena pukul. Pihak debt collector tidak buat laporan. Sementara pihak BFI Finance sedang buat laporan perihal fidusia," ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Rabu (20/10/2021).

Sementara itu, kejadian ini berawal dari kesalahpahaman antara debt collector dan seorang debitur mobil pada Selasa (19/10) kemarin. Saat itu, seorang pria yang juga anggota ormas BPPKB Banten mengonfirmasi ke kantor BFI Cabang Tangerang di Karawaci untuk mengambil alih kendaraan tersebut dari pihak debitur.

Seorang pria dari pihak debt collector kecewa karena telah ada perjanjian dengan pihak debitur untuk menyerahkan mobil tersebut kepadanya.

"Saat tiba di Kantor BFI Tangerang, (pria debt collector) menghampiri dan mencekik (menyebut nama pria anggota BPPKB Banten yang hendak mengambil alih kendaraan) sampai terjatuh karena kecewa mengingat perjanjiannya telah terjadi dengan pihak debitur. (Orang yang dicekik) Ini merupakan anggota BPPKB Banten Neglasari," tambah Rachim.

Tidak berhenti di situ, 15 orang dari pihak debt collector menyerang wakil ketua kelompok BPPKB Banten tersebut. Saat itu, wakil ketua BPPKB Banten sedang berada di halaman kantor perusahaan pembiayaan terkait. Atas serangan ini, wakil ketua BPPKB Banten mengalami luka di bagian pelipis.

Atas kejadian itu, 100 orang massa dari ormas kemudian mendatangi kantor perusahaan pembiayaan itu. Menurut Rachim, peristiwa ini baru selesai pada pukul 21.30 WIB setelah dilakukan mediasi di kantor Polsek Karawaci.

"BFI diwakilkan manajernya, Edo, dengan BPPKB dimediasi oleh Wakapolsek Karawaci AKP Suyatno, yang selesai pada pukul 22.00 yang hasil BPPKB memproses hukum atas peristiwa tersebut. Sementara masih dalam pemeriksaan, terpenting situasi sudah kondusif dan aparat Kepolisian tetap melakukan patroli antisipasi keributan susulan," pungkasnya.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...