WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Walikota Jakarta Utara Adakan Acara Gerebek Lumpur, Diduga Tanpa Izin Pemilik Lahan

JAKARTA, JMI - Walikota Jakarta Utara adakan acara Gerebek Lumpur di sebuah embung yang terletak di Jalan SMP 122 RT 01/03 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (31/10/2021).

Berdasarkan jadwal acara, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah warga yang ada di wilayah itu.Tetapi ironisnya, pemanfaatan lahan tersebut diduga belum seizin dari pemilik lahan yakni ahli waris Hj Kani Binti Sapeng. Padahal lahan tersebut adalah milik ahli waris yang sempat dipinjam pakai oleh Dinas Sumber Daya Air Pemprov DKI Jakarta. Kala itu Pemprov DKI telah izin pakai lahan tersebut  sebagai embung untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah itu.

Hingga saat ini Pemprov DKI belum membayar lahan tersebut,  "Sampai saat ini pihak Wali Kota Jakarta belum menginformasikan apalagi meminta izin kepada kami selaku pemilik lahan tersebut," ujar H Dani Sa'adih, ahli waris dari H Kani Binti Sapeng.

Sementara itu Lurah Kapuk Muara, Jason Simanjuntak belum bisa dikonfirmasi terkait prihal tersebut. 

H DANI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...