WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mayat Wanita di Mangga Besar Taman Sari Ternyata Korban Mall Praktek Filter Payudara

JAKARTA JMI, Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang wanita disebuah hotel di kawasan hotel di mangga besar Tamansari sari Jakarta barat, Jumat (18/2/2022).

Diketahui wanita tersebut berinisial RCD (35) tewas karena dugaan kasus malpraktek filler payudara

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan hari ini jajaran polsek metro taman sari melaksanakan press conference terkait penemuan mayat wanita di sebuah hotel di kawasan mangga besar taman sari jakarta barat

"Korban di ketahui menjadi korban mall praktek filler payudara," ujar Kompol Moch Taufik Iksan dilokasi, Selasa ( 22/2/2022).

Di kesempatan yang sama kapolsek metro taman sari Akbp Rohman Yonky Dilatha menjelaskan korban diketahui berinisial RCD (35) ditemukan tewas di atas ranjang tempat tidur di sebuah hotel di kawasan mangga besar taman sari, Jakarta Barat.

"Korban ditemukan tewas dengan kondisi payudara mengeluarkan darah dan cairan silikon karena dugaan kasus filler payudara," kata Rohman

Dimana korban sebelum di temukan tewas telah melakukan janjian ketemuan oleh seseorang berinisial WR di sebuah hotel

Dimana korban telah melakukan penyuntikan filler payudara oleh pelaku sebanyak 2 kali

Pertama pada tahun 2011 kemudian yang kedua korban kembali meminta untuk pelaku menyuntikan kembali filler payudara pada jumat, 18 februari 2022 karena alasan payudaranya sudah mulai kendor

Korban chek in di kamar hotel di kawasan mangga besar taman sari jakarta barat pada Kamis, 17 februari 2022.

Lanjut Rohman menjelaskan kemudian pelaku WR berangkat dari cikupa dan di jemput oleh seorang pria diketahui berinisial AF di kawasan kebon jeruk jakarta barat

"Pelaku WR sebelum menemui korban terlebih dahulu membeli cairan silikon di toko kimia sementara untuk bius (lindocaine) suntik dan jarum serta obat ponstan dan amoxilin sudah di bawa oleh pelaku," ucap Rohman

Sekitar Jam 13.00 keduanya telah sampai di Hotel, yg mana AF menunggu di sekitar Hotel, sementara WR masuk ke Kamar 401 Hotel menemui pasien pelanggannya yaitu RCD (35).

Tak lama kemudian WR melakukan tindakan penyuntikan bius terlebih dahulu terhadap RCD (35), setelah itu WR melalukan suntikan silikon ke kedua payudara RCD (35) sebanyak 1000 ml, yang mana setiap satu payudara disuntik silikon sebanyak 500 ml.

"Biaya suntik tersebut seharga Rp. 4.000.000.- (1.5 juta transfer dan 2.5juta tunai) dan telah dibayar dan diterima WR," kata Rohman 

Setelah selesai, kemudian WR dijemput lagi oleh AF diantarkan ke Kebon Jeruk untuk pulang naik bus ke Cikupa.

Atas jasa AF tersebut, memberikan bayaran Rp. 500.000., dan AF membawa pulang menyimpan peralatan peralatan suntik, cairan pembius dan sisa cairan silikon di dalam dirigen yang kemudian disimpan dirumahnya. 

Pada hari Sabtu, 19 Februari 2022, sekitar jam 13.00 Wib, korban RCD (35) ditemukan petugas hotel telah meninggal dunia diatas ranjang kamarnya dgn kondisi kedua payudara pecah/bocor mengalir darah dan cairan

Atas kejadian tersebut Lanjut Rohman mengatakan unit reskrim Polsek Metro Taman Sari bergerak cepat di bawah pimpinan kanit Reskrim polsek metro taman sari Akp Roland Olaf Ferdinan langsung bergerak mencari pelaku 

Kedua pelaku berhasil diamankan di 2 lokasi berbeda diantaranya WR di daerah cikupa tangerang sementara AF di kebon jeruk Jakarta Barat 

Diketahui pelaku WR bekerja sebagai penyuntik payudara silikon ilegal panggilan yang tidak memiliki keahlian medis di mana pelaku sudah menekuninya sejak tahun 2004

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan PASAL : 197  dan 198 Jo 106 UURI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau didenda 1,5 Milyar rupiah. 

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Gedung SDN 1 Sindang Sari Ambruk Akibat di Makan Rayap

Kuningan, JMI - Gedung SDN 1 Sindang Sari Ambruk pada hari Minggu tanggal 07  - 04 - 2024 jam 16.00 wib sangat mengagetkan warg...