WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jamaah Khilafatul Muslimin di Majalengka Berikrar Kembali ke Pangkuan NKRI


MAJALENGKA JMI
- Belasan jamaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka menyatakan diri keluar dari kelompok aliran berpaham radikalisme itu dengan mendeklarasikan diri di aula Mapolres Majalengka dengan disaksikan oleh Bupati Majalengka, Ketua FKUB, Kamenag Majalengka, Dandim 0617 dan Kajari Majalengka, Kamis, (23/6/2022).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menegaskan, bahwa deklarasi ikrar tersebut digelar merupakan sebuah wujud dari sikap kembali berdaulat terhadap NKRI beserta ideologi Pancasila.

"Khilafatul Muslimin merupakan kelompok berpaham radikal yang berupaya menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi Khilafah.  Oleh karena itu, demi menjaga keutuhan bangsa Indonesia, Polri memutuskan untuk menindak tegas kelompok tersebut. Tak terkecuali juga di Kabupaten Majalengka," tegas Edwin Affandi.

Kapolres memaparkan, deklarasi ini berlangsung setelah menempuh perjalanan panjang dan melakukan tahap-tahap penyelidikan sebelumnya. 

Sehingga, lanjutnya, sampai pada sekarang ini kelompok Khilafatul Muslimin atau khilafah islamiyah yang ada di Majalengka, dapat ajak berpulang ke ideologi Pancasila dan sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap perundangan-undangan yang berlaku.

apolres mengatakan, keberadaan kelompok tersebut di Majalengka telah memiliki stuktur ogranisasi dan juga telah mengatur dana yang diatur secara teratur dan sistematis.

"Mereka juga telah mengumpulkan dana untuk disetorkan ke struktur yang ada di atasnya. Adapun aktivitas yang tengah terpantau, mereka setiap bulannya mengadakan pengajian," ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, dalam kegiatannya kelompok ini juga diberikan tabloid dan beberapa buku mengenai paham khilafah sebagai pedoman bagi para anggotanya. Keberadaannya di Majalengka sekitar 3 bulanan dan anggotanya belum terlalu banyak.

"Melalui deklarasi hari ini, kami membaiat 12 orang yang sudah terbentuk dalam struktur, di dalamnya juga terdapat ketua kelompok beserta jabatan lainnya," ucapnya.

Kapolres pun berharap ke depannya, masyarakat dapat terbebas dari paham radikalisme serta tetap  bersatu menjaga keutuhan NKRI dan ideologi Pancasila. Dengan demikian, dipastikan tidak akan ada lagi keberadaan Khilafatul Muslimin di bumi Sindangkasih, Majalengka. 


Yaya Ruhiyat/JMI/Red. 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...