WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Aparat Hukum Diminta Tindak Tegas, Pelaku Dugaan Pencemaran Sungai Muara Kuku Kepenuhan


Rokan Hulu JMI,
Peristiwa ditemukan banyak Ikan Mati di Aliran Sungai Muara Kuku Desa Kepenuhan Barat Mulya, Kecamatan Kepenuhan, dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, Jumat  (9/9/2022).

Kasus ditemukan banyak Ikan Mati  diduga tercemari Limbah dari perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit   PT Era Sawita,  Selasa (6/9/2022) 

Demikian disampaikan, Korban dari akibat Limbah tersebut,  Warga Desa Kepenuhan Barat Mulya, Muhammad Gofur 

"Kita kesal, peristiwa  Ikan  di sepanjang aliran Sungai tersebut banyak yang Mati, sudah sering, sudah Empat kali kita  Laporkan ke DLH Rohul," katanya.

"Kali ini,  bahkan  Rustandi  Peternak Ikan yang memanfaatkan Sungai tersebut, turut menjadi korban," ungkap Muhammad Gopur 

Lanjut Muhammad Gofur, kejadian Selasa (6/9/2022), diketahui sekitar pukul 19 00  Wib atau selesai Shalat Magrib.

Termasuk,  keterangan  Ajiz yang bekerja di Dekat aliran Sungai, sejak Siang  Selasa sudah mencium aroma yang menyengat dari air sungai tersebut.

"Maka hari ini, kita buat laporan resmi ke Kantor Lingkungan Hidup," sebut Muhammad Gofur.

Sedangkan, Kabid Penataan dan Penaatan  Lingkungan Hidup, Muncar membenarkan terkait laporan tersebut, mengakui  Tim DLH Rohul sudah turun kelapangan.

"Kemarin, Tim Kita  kelapangan yakni Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD), Maas, Kasi Pengaduan dan Sengketa Lingkungan  Pengendalian Dampak Lingkungan  (Pedal) Irwan Fahri, Kasi Kerusakan Lingkungan Hidup  Feriadi dan Dua Anggota Labor, mengambil sampel Air," kata Muncar.

Masih Muncar, menjelaskan, tahapan berikutnya atas peristiwa tersebut, akan dilakukan uji laboratorium terhadap sampel yang diambil di Aliran Sungai Muara Kuku.

"Setelah itu, kita akan ekspos atas kejadian matinya Ikan Sungai di Muara Kuku, Apakah karena limbah atau karena kurangnya oksigen," tuturnya lagi

Atas kejadian tersebut, Tokoh Masyarakat Rohul Ramlan Lubis, jengkel, kemudian meminta kepada Tim Yustisi Lingkungan Hidup, baik dari Kepolisian, Jaksa dan Hakim bergerak untuk menangani peristiwa kematian Ikan diduga, karena limbah  di Aliran Sungai Muara Kuku dari PT Era Sawita. 

"Karena peristiwa hal serupa di Sungai Muara Kuku Desa Kepenuhan Barat Mulya yang sudah dilaporkan  ke Dinas Lingkungan Hidup sebanyak Empat kali," terangnya 

"Kali ini, Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Rohul, agar persoalan penanganan limbah dilakukan penegakan hukum yang tegas," papar Ramlan 

"Ini, dari sekian masalah limbah di Rohul,   mediasi-mediasi terus, kali ini, Kami minta para Pelaku pencemaran lingkungan hidup harus dihukum di Pengadilan Negri," kesal Ramlan Lubis mengakhiri.


Faisal 6444/Red/JMI

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolres Subang Cek Stadion Persikas Jadi Tuan Rumah Perhelatan Sepakbola Liga 3 Nasional Grup D

SUBANG, JMI - Persikas Subang jadi tuan rumah perhelatan Liga 3 Nasional Grup D yang akan digelar mulai tanggal 29 April hingga...