 |
bupati mimika papua Eltinus Omaleng (mcwnews.com) |
JAKARTA, JMI -- Bupati Mimika Eltinus
Omaleng, Rabu (6/9), dilaporkan ditangkap penyidik KPK saat
berada di salah hotel di Jayapura, Papua.
"Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati
Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun
belum ada laporan lengkapnya," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad
Kamal kepada Antara di Jayapura, Rabu.
KPK telah menetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika,
Papua.
Eltinus Omaleng di sisi lain menggugat KPK ke
PN Jakarta Selatan karena mempermasalahkan status tersangka yang disematkan KPK
terhadap dirinya.
Eltinus mendaftarkan gugatan pada Rabu, 20 Juli
2022. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara:62/Pid.Pra/2022/PN
JKT.SEL.
Dalam permohonannya, ia meminta PN Jakarta Selatan
menyatakan proses hukum yang dilakukan oleh KPK tidak sah dan tidak berdasar
atas hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Meski demikian PN Jakarta Selatan menolak
praperadilan yang diajukan oleh Eltinus Omaleng.
KPK sejak jauh hari sudah mendapat sorotan
dari masyarakat karena dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi
proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Salah satu pihak yang menyoroti ialah Direktur
Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM Haris Azhar. Ia bahkan sudah menyurati
KPK pada tahun lalu.
Haris mempertanyakan alasan KPK belum menahan
Bupati Mimika. Ia menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp21,6 miliar dari
kasus ini.
Sementara KPK mengklaim pihaknya masih
mengkalkulasikan hitung-hitungan Kerugian negara dalam kasus ini, sehingga
belum menahan sejumlah nama yang telah dijerat sebagai tersangka.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar