WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Menaker Jawab Desakan Naik Gaji di Era Kenaikan Harga BBM: BSU

menteri ketenagakerjaan ida fauziah saat menjawab pertanyaan banyak pihak terkait kenaikan gaji pekerja di tengah kenaikan BBM (hallobanten.com)

JAKARTA, JMI
-- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjawab pertanyaan banyak pihak terkait permintaan kenaikan gaji pekerja di tengah kenaikan harga BBM.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah, pemerintah selalu hadir, negara selalu hadir pada saat kita menghadapi pandemi tahun 2020. Pemerintah memberikan subsidi upah (BSU)," imbuhnya di acara Deklarasi Indonesia Manning Agency Forum dan dialog interaktif di Sanur, Bali, Senin (12/9).

"Ini subsidi (BSU) 2021 kami berikan. 2022 ini kami juga berikan. Ini adalah subsidi dari pemerintah tidak menggunakan dana BPJS Ketenagakerjaan. Justru inilah apresiasi pemerintah kepada teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," terang dia.

Adapun, untuk BSU yang akan disalurkan kepada para pekerja di Indonesia sebesar Rp600 ribu dan diberikan secara bertahap.

"Kemarin, kita baru menerima data 5 juta sekian. Ini kita sedang proses dari Jumat. Insyallah hari ini, sudah bisa diterima di rekeningnya," kata Ida.

"Jadi, baru 5 juta yang datanya kami terima, secara bertahap akan sampai pada semua pekerja yang memenuhi syarat dalam Permenaker 10/2022," lanjutnya.


CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Buka Sayembara, Umumkan Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berikut Ini Ketentuan dan Syaratnya

Subang, JMI – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati da...