WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Yasonna Konfirmasi SK Kumham, Mardiono Sah Jadi Plt. Ketum PPP


JAKARTA, JMI
-- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan lembaganya telah menerbitkan Surat Keputusan pengesahan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.

"Benar," kata Yasonna kepada awak media, Sabtu (10/9).

Saat ditanyai mengenai alasan Kemenkum HAM mengesahkan kepengurusan PPP dengan Plt. Ketum Mardiono, Yasonna belum memberikan jawaban lebih lanjut.

Sebelumnya CNN Indonesia mendapatkan dokumen SK yang menyatakan bahwa Kemenkum HAM mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP Masa Bakti 2020-2025.

Keputusan tersebut diberi nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.

"Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2020-2025," sebagaimana bunyi butir kesatu Kepmenkumham dimaksud, Jumat (9/9).

Kepmenkumham tersebut ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H. Laoly dan ditetapkan pada Jumat, 9 September 2022.

Susunan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2020-2025 adalah sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP tentang Susunan Personalia DPP PPP masa bakti 2020-2025 sepanjang tidak menyangkut Ketua Umum.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengaku sudah menerima SK yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly tersebut pada Jumat (9/9).

Meski demikian, kubu Suharso Monoarfa hingga kemarin malam pukul 22.00 WIB menyatakan belum menerima SK Kemenkumham itu.

"Belum tahu," kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha.


CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....