WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kapolsek Blanakan Laksanakan Giat Peresmian dan Gunting Pita serta penyerahan kunci Rumah Dayim di Desa Muara.


SUBANG JMI,
Kapolres Subang AKBP.Sumarni S.IK,SH,MH dengan di wakili Kapolsek Blanakan AKP.Kustiawan bersama Muspika Kecamatan Blanakan melakukan peresmian dan gunting pita serta penyerahan kunci rumah kepada pemiliknya, Dayim, Selasa 24 Oktober 2022 sekitar pukul 09.30 WIB bertempat di Dusun Sukamanah Baru Rt. 002 Rw. 006 Desa Muara Kec. Blanakan Kab. Subang.

Sudah Puluhan tahun pak Dayim 77 tahun dan anaknya Tata Sutarya 46 tahun yang mengalami Gangguan jiwa menempati Rumah yang sangat tidak layak huni dan hampir Roboh,Rumah tersebut sudah di huni puluhan tahun di atas tanah orang lain milik H.Karnali. 

Sebelum di laksanakan pembangunan Rumah yang lebih layak, Pak Dayim sebelumnya sempat di Rawat selama 3 Hari di RS khusus Paru di Jati Sari Karawang hingga Pak Dayim kembali sehat dan lebih baik, selain pak Dayim juga Anaknya Tata Sutarya yang mengalami Gangguan jiwa juga mendapat perawatan dari Kementrian Sosial Republik indonesia di RSJ Provinsi Jawa Barat selama 14 hari dan sekarang tata Sutarya sudah lebih baik.

Melihat kondisi Rumah Pak Dayim yang sangat memprihatinkan, Kepala Dusun Sukamanah Baru berinisiatif untuk membantu Bapak Dayim Dengan membentuk Panitia untuk penggalangan dana yang bekerja sama dengan pemerintah Desa Muara.

Dari informasi media yang gencar memberitakan kondisi Pak Dayim, pada akhirnya persoalan pak Dayim didengar oleh  Kapolres Subang AKBP Sumarni S.I.K.S.H.M.H


Tidak menunggu waktu lama Kapolres Subang AKBP Sumarni S.I.K.S.H.M.H memerintahkan Kapolsek Blanakan AKP Kustiawan S.Pd M.M. CHRA untuk merobohkan Rumah pak Dayim yang tidak layak Huni dan sudah hampir roboh untuk segera di Bangun Rumah yang layak Huni.

Dengan Bantuan dari para donatur “ hamba Allah” dengan difasiltasi Kapolres Subang AKBP Sumarni S.I.K.S.H.M.H dan Bantuan dari Swadaya Masyarakat Desa Muara pada akhirnya Rumah Bapak Dayim terwujud yang dibangun di atas tanah keluarganya

Proses pembangunan Rumah Bapak Dayim memakan waktu 20 hari, dan hari Senin 24 Oktober 2022 Kapolres Subang AKBP Sumarni S.I.K.S.H.M.H yang di wakili Kapolsek Blanakan AKP Kustiawan S.P.d.M.M.CHRA meleksanakan gunting Pita dan penyerahan kunci secara simbolis kepada Bapak Dayim, acara tersebut di hadiri Langsung oleh Danramil KAPTEN Armed Agus Supriadi Koramil 05/06 Ciasem, Camat Blanakan Purwani AP.M,Si Kepala Desa Muara Ujang Masturo, serta Sekdes Muara Lili Beserta para Perangkat Desa mulai dari RT dan RW juga Masyarakat setempat.

Sebelum melaksanakan gunting pita dan penyerahan Kunci oleh Kapolsek Blanakan,

Camat Blanakan Purwani dalam sambutannya  menyampaikan,” saya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua masyarakat Desa Mura serta pemerintah Desa wabil khusus kepada ibu Kapolres Subang AKBP Sumarni yang telah membantu Bapak Dayim hingga bisa menempati Rumah barunya yang lebih layak, mudah mudahan apa yang sudah di berikan untuk pak Dayim semua itu menjadi lahan ibadah untuk kita semua ," papar Camat Blanakan Purwani 

Kapolsek Blanakan AKP Kustiawan Menyampaikan,” untuk Hari ini Senin 24 2022 kami Kapolsek Blanakan mewakili ibu Kapolres untuk meresmikan dan secara simbolis menyerahkan Kunci Rumah Baru yang layak kepada Bapak Dayim,mudah mudahan di rumah yang baru ini bapak Dayim dan anaknya Tata Sutarya semakin betah dan nyaman Amin yarobal Alamin ,"ucap Kapolsek Blanakan dalam sambutanya.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....