WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

2 Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Ingin Jual Organ Tubuh Korban


Makassar JMI,
Belum lama dari kasus penculikan anak di Gunung Sahari, kini kasus penculikan anak kembali terjadi. Kali ini, seorang remaja di Makassar menculik anak 11 tahun.

Bukan tanpa sebab, remaja tersebut menculik anak 11 tahun karena ingin menjual organ tubuh sang korban.

MFS, seorang anak berusia 11 tahun di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diculik lalu dibunuh dan mayatnya dibuang.

Pelaku merupakan 2 orang remaja yakni AD (17) dan MF (14).  Ironisnya, video pendek detik-detik korban diculik pun bermunculan di media sosial.

Sebelumnya, MFS sudah dilaporkan hingga sejak Minggu, 8 Januari 2023 oleh orang tuanya. Polisi kemudian menyelidiki kejadian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan CCTV ditemukan MFS diculik menggunakan sepeda motor di depan salah satu mini market.

Berselang 2 hari, akhirnya MFS ditemukan, tapi dalam kondisi tidak bernyawa. Kedua kaki dan tangan MFS diikat dan kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam.

Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan saksi dan CCTV ditemukan fakta bahwa MFS diculik oleh pelaku menggunakan sepeda motor di depan salah satu mini market yang berada di Jalan Batua Raya, Kota Makassar. 

"Dari situ anggota kami bergerak dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam," imbuhnya.

Kedua pelaku mengaku menculik dan membunuh korban karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang diketahui menawarkan harga sangat tinggi.


Mereka menemukan situs ini lewat pencarian online di aplikasi Yandex asal Rusia. Dalam situs tersebut mereka ditawari harga jutaan dollar.

AD mengaku bahwa penculikan hingga pembunuhan ini sudah direncanakan. AD datang dengan menggunakan sepeda motor ke salah satu mini market di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, untuk menculik korban MFS.

AD kemudian mengajak korban untuk membantunya membersihkan rumah dengan imbalan Rp50.000. MFS langsung bersedia ikut ke rumah AD.

Setibanya di rumah AD, MFS diminta menunggu sambil menonton di laptop. Saat itu, pelaku membunuh MFS dengan mencekik dari belakang.

Kemudian membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak 5 kali hingga meninggal.

Setelah korban meninggal, pelaku mengikat tali dan memasukkannya ke kantong plastik berwarna hitam.

Tak tahu harus apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.


Zr/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Lelang Khas Tanah Desa Sambung 2024 Penuh Dengan Antusias Warga

GROBOGAN, JMI - Dalam upaya memenuhi anggaran pandapatan dan belanja desa tahun 2024,Pemerintah Desa Sambung Kecamatan Godong K...