WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dua Pelaku Mencongkel Mesin ATM Diringkus Polsek Taman Sari


Jakarta JMI,
Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat meringkus 2 orang spesialis pelaku pencongkel mesin atm (anjungan tunai mandiri) bank mandiri berinisial AS (49) dan AB (54), Selasa, 10/1/2023. 

Pelaku mencongkel mesin atm dengan menggunakan kawat dan obeng dan telah beraksi berulang kali diwilayah Jakarta dan sekitarnya 

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kami mengamankan 2 orang spesialis pelaku pencongkel mesin atm berinisial AS (49) dan AB (54) 

"Mereka merupakan spesialis modus pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kawat dan obeng dan sudah berulang kali melancarkan aksinya di wilayah jakarta dan sekitarnya," ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Rabu, 11/1/2023. 

Akbp Rohman Yonky Dilatha menjelaskan modus pelaku dalam melancarkan aksinya 

Modusnya kedua pelaku berpura - pura akan melakukan transaksi di mesin anjungan tunai (atm) 

Pelaku memiliki peranan berbeda-beda dalam beraksi dimana pelaku ada yang bertindak untuk mengalihkan perhatian dengan berpura-pura bertransaksi di mesin lain

Sedangkan pelaku lainnya bertindak dengan mencongkel bagian mesin dengan obeng dan memasukkan kawat. 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat petugas keamanan (security) mencurigai terhadap 2 orang pelaku 

Pelaku datang menggunakan kendaraan mobil jenis honda Brio dan masuk ke ruang mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank mandiri dikawasan kota tua taman sari Jakarta Barat 

"Pelaku datang menggunakan kendaraan mobil jenis Honda Brio yang sengaja disewa oleh para pelaku," kata Roland 

Petugas keamanan setempat yang sedang berjaga mencurigai aksi pelaku 

Petugas kemudian mengecek dan melihat pelaku sedang melakukan pencongkelan mesin Atm dengan menggunakan kawat

Lalu berkoordinasi dengan piket reskrim polsek metro taman sari dan bergegas menuju lokasi dan segera untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku

Kami bergegas setelah menerima informasi, piket reskrim yang tidak jauh dari lokasi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku 

Kedua pelaku berhasil kami amankan, dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 buah kartu atm, 1 buah obeng dan 1 buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 cm

"Pelaku sudah beraksi beberapa kali, sekitar 7 kali beraksi dengan sasaran pelaku mencari mesin atm bank mandiri diwilayah Jakarta dan sekitarnya," Ucap Roland 

Selain itu para pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba 

"Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu, positif amphetamine dan methamphetamine," 

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Jo 53 Kuhpidana. 


Faisal 6444/Red/JMI

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Resmi Bertugas di Kejari Subang, Reza Ferdian Menjabat Kasi Inteljen Langsung Gelar Silaturahmi dengan Para Awak Media Subang

Subang, JMI – Bentuk sinergitas media dengan kejaksaan negeri Subang,kasi inteljen kejaksaan negeri Subang yang baru di lantik langsung me...