WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Uang Dikuras Tukang Becak, Pemilik Rekening Bakal Gugat BCA dan Teller


Bandung JMI,
Nasabah BCA Muin Zachry berniat melaporkan BCA secara pidana dan perdata usai rekeningnya dibobol Mohamad Thoha dan tukang becak bernama Setu.

Muin Zachry juga berencana untuk melaporkan teller BCA yang kala itu memberikan uang kepada Mohammad Thoha dan Setu. Dalam waktu dekat ini, kuasa hukum Muin Dewi Mahdalia akan melayangkan somasi terlebih dahulu.

"Rencana mau saya somasi dulu. Setelah itu, saya akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim," kata Dewi, yang juga anak kandung Muin Senin(23/1).

Rencananya uang Rp 345 juta yang dibobol itu, akan dipakai untuk berobat istri Muin. Uang itu merupakan hasil penjualan dua rumah di Surabaya dan Sidoarjo. Tetapi, uang itu tak keburu terpakai untuk berobat. Pasalnya, istri Muin meninggal dunia dua pekan setelah rekening dibobol tepatnya Jumat 19 Agustus 2022.

Setelah sempat kaget dompet berisi buku tabungan dan identitas lainnya di dompet hilang, Muin kemudian melakukan cross-check ke kantor BCA Cabang Indrapura. Namun pihak bank menyampaikan sudah ada penarikan besar-besaran di Indrapura.

Pihak BCA Buka Suara

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan hal ini merupakan murni kelalaian nasabah. Pasalnya, nasabah itu tidak hati-hati dalam menjaga buku tabungan, KTP, PIN, sampai penipu bisa memalsukan tanda tangan pemilik rekening.

"Kasus seperti ini 1 dari 10 juta kemungkinan kejadian. Dia tahu semua PIN ATM, buku tabungan, dan KTP," kata Jahja.

Jahja menjelaskan teller sudah menjalankan prosedur yang sesuai dengan ketentuan. "Kita menilai teller kita nggak salah, karena data-data sudah benar," imbuh dia.

Dia mengungkapkan, perusahaan meyakini jika teller telah melakukan sesuai prosedur dan profesional. BCA juga telah diminta memberikan kesaksian di pengadilan.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Pemilik Rekening yang Dikuras Tukang Becak Bakal Gugat BCA dan Teller


Sumber : detikcom

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Buka Sayembara, Umumkan Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berikut Ini Ketentuan dan Syaratnya

Subang, JMI – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati da...