WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mencoreng Desa, Dugaan Perselingkuhan Dengan Warganya "Oknum Kadus di Grobogan di Berhentikan Sementara"

GROBOGAN, JMI - Selingkuh berarti merusak komitmen yang sudah dibangun bersama pasangan ,muncul mulai hilangnya kepercayaan hingga gejolak emosional yang dirasakan bahkan perselingkuhan sulit diterima dari kedua pasangan apalagi memaafkan,sehingga ketika salah satu pasangan melakukan selingkuh penghiantan pastinya membuat kecewa,marah,sedih.
 
Oknum Kepala Dusun (Kadus TK) Dusun Dagangan Desa Dapurno Kecamatan Wirosari Grobogan Jawa Tengah diduga melakukan kisah kasih asmara dengan melakukan perbuatan mesum dengan warganya sendiri  inisial (M).

Atas perbuatannya, oknum Kadus (TK)  tersebut harus menerima resiko berupa pemberhentian sementara dari kepala desa setempat.

Saat beberapa awak media menemui  Kepala Desa Dapurno Suwartono di rumah kediamannya untuk klarifikasi atas kejadian yang dilakukan oleh salah satu perangkatnya.  Kamis 02/02/2023.

Dikatakan bahwa, oknum Kadus yang bersangkutan tersebut sudah lama saya mendengar kabar melakukan selingkuh,kami atas nama Pemdes sudah memberikan pembinaan. Namun karena yang bersangkutan (Kadus)tidak bisa merubah perilakunya,apalagi dirinya merupakan pablik figur  pimpinan di dusun, akhirnya Kami mengambil langkah sesuai prosedur yakni melakukan pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan.Jelas Kades Suwartono.

Bahkan yang bersangkutan walaupun Kami berhentikan sementara masih menerima tunjangan, penghasilan tetap (Siltap) dan bengkok sesuai yang tercantum dalam SK, imbuh Suwartono.

Kami selaku kepala desa sebelum menjatuhkan Surat Peringatan I, II,dan III terlebih dahulu minta pertimbangan dan petunjuk kepada Pak Camat Wirosari. Agar apa yang kami jalankan sudah sesuai prosedur yang benar dan sah.ungkap kepala desa
"Yang lebih memprihatinkan  dilingkungan  dusun tersebut diwakili oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, dan  RT/RW melakukan demonstrasi ke kantor desa, sehingga  kami merasa malu atas ulah kepala dusun  (TK) tersebut", ungkap Suwartono.

Dikesempatan terpisah, saat awak media melakukan klarifikasi dan pendalaman kasus perselingkuhan antara oknum Kadus (TK) dengan warganya (M) yang sedang ramai diperbincangkan, salah satu warga di Dusun Krajan inisial Ng (54) membenarkan bahwa Pak Kadus pernah digerebek oleh pihak keluarga perempuan (M) bersama Ketua RT disebuah tempat yakni hotel di daerah Blora, ungkap Ng (54) dengan penampilan polos.

Kami pun mencoba dengan mendatangi rumah  Kadus (TK) namun rumahnya terkunci. Pada saat yang sama, di samping rumah kadus ada seorang perempuan yang ternyata adik dari kadus TK menyampaikan,'bahwa Pak kadus dari pagibtidak dirumah katanya baru di srmarang.terang adik kadus yang enggan di sebut namanya 

Heru Gun/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...