WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Aminudin: Kemenag Kota Bandar Lampung Harus Tegas Terhadap Oknum Jajarannya yang Rangkap Jabatan

BANDAR LAMPUNG, JMI - Ketua LSM Pembinaaan Rakyat Lampung Aminudin, S.P, memberikan kritikan keras kepada Dr. Erfina, M.M, selaku ASN yang bertugas sebagai staff pusat pelayanan haji dan umroh di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung juga merangkap sebagai Wakil Rektor (Warek) II di Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung.

Menurut Aminudin yang memberikan keterangan kepada media ini Kamis, (30/03/2023), kepala Kemenag Kota Bandar Lampung harus memberikan sangsi tegas kepada bawahannya yang rangkap Jabatan tersebut.

"Sesuai Peraturan Pemerintah  Nomor  53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor  21 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil"

"Untuk mewujudkan PNS yang handal, professional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance), maka PNS sebagai unsur Aparatur Negara di tuntut  bersikap disiplin, jujur, adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Bagai mana semua itu terwujud bila ASN nya tidak fokus dan membagi  waktunya untuk melaksanakan tugas ditempat lain. Oleh sebab itu kami minta kepada Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung harus tegas terhadap oknum jajarannya. Apabila Kepala Kemenag tidak tegas dan apabila oknum ASN tersebut masih rangkap jabatan, kami akan bersurat ke kementerian agama agar yang bersangkutan dipecat sebagai ASN"  jelas Aminudin.

Sementara media ini mencoba minta tanggapan Dr. Erfina M.M  di ruang kerjanya kamis (30-03-2023), namun yang bersangkutan tidak berada di ruangan. Menurut keterangan rekan kerjanya Dr. Erfina biasa masuk siang. Dihubungi via WatsApp untuk diminta tanggapannya, namun yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.

(Rls/JMI/RED)
Sumber : FPII Setwil Lampung
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...