WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mabes Polri Gerebek Rumah Mewah di Duren Sawit, Puluhan WNA Diamankan


JAKARTA JMI,
Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah mewah di Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2023). Penggerebekan dilakukan terkait kasus penipuan jaringan internasional melalui media elektronik. 

Total sebanyak 55 WNA dan 6 WNI diamankan dan langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Mabes Polri. Para pelaku menipu dengan modus mengaku sebagai anggota polisi untuk memeras korban.

Seorang warga sekaligus saksi dari kejadian itu, Eni (33), mengungkapkan, polisi mulai datang ke rumah itu sekitar pukul 09.00 WIB.

Eni mengatakan, awalnya ia melihat beberapa orang mencurigakan berdiri di depan kediamannya, tak jauh dari rumah mewah yang digerebek itu.

Eni pun bertanya kepada suaminya lantaran mereka tampak seperti orang-orang yang sedang melakukan pemantauan.

"Saya lihat, kayak debt collector. Enggak lama, ada orang datang dan telepon, 'Bang, anggota sudah bisa masuk," jelas Eni, Rabu (5/4/2023).

Tidak lama setelah laki-laki itu menutup telepon, ada banyak mobil langsung memasuki gang rumah Eni.

"Mobil yang ketiga datang isinya ternyata rombongan Bareskrim. Mereka turun, terus pakai las punya tukang buat motong gembok pagar rumah mewah itu," tambah Eni.

Setelah pagar berhasil dibuka paksa, penyerbuan oleh anggota polisi berlangsung.

Beberapa saat kemudian, polisi membawa keluar sekitar 20 orang yang terlihat seperti warga negara asing.

Dari situlah Eni dan warga lainnya baru tahu kalau rumah itu diisi oleh cukup banyak orang.

"Warga langsung ramai. Kami bingung karena enggak ada yang tahu kalau rumah itu ternyata seramai itu," terang Eni.

Hingga saat ini, Eni pun belum tahu puluhan orang itu ditangkap atas kasus kejahatan apa. "Info awal dari omongan orang-orang katanya itu narkoba. Pas penangkapan berakhir, kami dapat info kalau itu soal penipuan. Cuma enggak tau penipuan apa," kata dia.


Faisal 6444/Red/JMI

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Buka Sayembara, Umumkan Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berikut Ini Ketentuan dan Syaratnya

Subang, JMI – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati da...