WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK Periksa Mario Dandy Satryo, Dalami Kepemilikan Rubicon


JAKARTA, JMI
- Putra tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT), Mario Dandy Satryo, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kepemilikan mobil mewah Rubicon yang pernah dipamerkan.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Mario selaku anak tersangka Rafael, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Senin (22/5), bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik telah memeriksa saksi Mario Dandy Satryo (pelajar)" kata Ali, kepada wartawan, Selasa siang (23/5)

Mario, sambung Ali, bersedia memberi keterangan dan dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi untuk tersangka Rafael.

"Mario Dandi didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial miliknya," katanya.

 "Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait pendirian perusahaan konsultan pajak oleh tersangka RAT yang digunakan untuk mengondisikan temuan pajak para wajib pajak yang bermasalah," pungkas Ali.

 

Sumber: RMOL/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...