WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pangdam Sriwijaya berang prajurit TNI terlibat bisnis minyak ilegal

Palembang, JMI - Tertangkapnya prajurit TNI yang menjabat sebagai Danru Kiwal Denmadam II Sriwijaya, berinisial Serda EP (35) oleh TNI Angkatan Udara Palembang karena membawa minyak mentah ilegal beberapa hari yang lalu membuat atasannya marah besar. Serda EP akan menerima sanksi tegas dari institusinya.

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson mengungkapkan, Serda EP saat ini masih menjalani proses hukum dan hukumannya akan tergantung vonis pengadilan nanti.

"Anggota itu saat ini dalam proses hukum. Ada keterlibatan illegal oil. Sanksi nanti dilihat prosesnya, kita lihat vonis pengadilan bagaimana nantinya," ungkap Purwadi, Senin (15/2).

Menurut dia, pihaknya tidak segan-segan memberikan ketegasan hukum bagi prajurit TNI yang terlibat dalam tindak pidana, termasuk ilegal oil. Jika jelas melanggar aturan dan tak bisa ditolerir, sanksi diberikan berupa pemecatan tidak hormat.

"Kami sudah berkomitmen, dengan aturan yang berlaku. Untuk kasus ini, kita dalami lagi apakah ada unsur lain yang terlibat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Serda EP (35) dan seorang warga sipil inisial MWH (33) ditangkap saat melintas di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (11/2), sekitar pukul 07.30 WIB. Petugas Denpom TNI AU yang sedang patroli curiga dengan mobil yang dikendarai pelaku.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan plat dinas TNI AD dengan nomor 4079 II di mobil jenis Toyota Avanza yang dia kendarai. Saat diberhentikan, pelaku kabur dan menabrak petugas. Denpom TNI AU pun langsung mengejar dan tertangkap tak jauh dari lokasi.

Begitu digeledah di dalam mobil tersebut terdapat 44 jerigen kecil yang berisi minyak mentah, plastik klip warna putih yang diduga bekas sabu dan uang tunai Rp 18 Juta. Minyak mentah tersebut diambil pelaku dari Desa Sungai Angit, Musi Banyuasin, Sumsel dan akan dijual eceran di Palembang.

Serda EP mengaku sudah dua kali membawa minyak ilegal ke Palembang. Sementara terkait plat mobil pribadinya yang diubah menjadi plat dinas, Serda EP mengaku khilaf.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...