WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ini Kendala BNN Berantas Penyelundupan Narkoba ke Indonesia

Selasa 10 Mei 2016 | 10:10 WIB 
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso © JMI 2016
Jakarta, JMI - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan, sulitnya pemberantasan narkoba di Indonesia karena zat atau bahan untuk pembuatan narkoba dan psikotropika dihasilkan melalui home industry.

Menurut Budi, model home industry ini sebagian berada di China, kemudian dijual oleh pengedar ke pasar bebas.

Pemerintah China mengakui ada jaringan pengedar yang menjadikan Indonesia sebagai target peredaran narkoba.

"Ini suatu permasalahan kenapa narkoba jadi sulit untuk dikendalikan, karena dibuat dengan home industry. Pemerintah China juga memberitahukan bahwa ada sejumlah barang dari negara China yang arahnya ke Indonesia," ujar Budi Waseso, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).

Selain itu, menurut Budi, kendala lainnya adalah banyaknya pintu masuk yang digunakan oleh pengedar untuk menyelundupkan narkoba ke wilayah indonesia.

Narkoba yang berasal dari luar biasanya tidak langsung menuju Indonesia, tetapi dikirim terlebih dulu ke Singapura atau Malaysia sebagai tempat transit.

Kemudian, diselundupkan ke Indonesia melalui banyak tempat.

"Sampai ke Indonesia serangan tidak hanya ke satu bagian, bisa pecah ke beberapa bagian. Ada yang lewat Aceh, Medan, Riau sampai ada yang lewat Kalimantan. Itu yang jadi permasalahan kita juga," papar Budi.

Oleh karena itu, pemerintah saat ini menjalin kerja sama dengan China dalam memberantas jaringan pengedar narkoba.

Indonesia juga berharap komitmen Pemerintah China untuk mengendalikan produsen bahan pembuat narkoba di negaranya agar tidak dijual di pasar bebas.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan China untuk menekan masuknya narkoba dari negara tersebut.

BNN bisa memberikan informasi kepada Pemerintah China mengenai keterlibatan warga negaranya dalam kasus narkoba kemudian meminta untuk segera dilakukan penindakan.

"Tadi mereka sampaikan bahwa mereka punya UU atau aturan sendiri, tapi kan komitmen ini dalam rangka penindakan pencegahan masalah narkoba. Jadi kita berikan informasi ke mereka untuk mereka tindaklanjuti di sana. Jadi selesai di sana yang pelakunya warga negara China yang berada di China," kata dia.

(amin/kps/red) 

Editor : Nur Subadri
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...