WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

TNI sita atribut berlogo palu arit di Pasar Klitikan Semarang

Kamis 12 Mei 2016 | 09:25 WIB
Penyitaan atribut berlogo palu arit
Semarang, JMI - Kodim 0733 BS Semarang menemukan puluhan barang berlogo palu arit yang diperjualbelikan di Pasar Klitikan di Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah. Barang-barang simbol komunis itu langsung disita, Kamis (12/5) dini hari. Sementara penjualnya hanya dimintai keterangan untuk menyusuri asal muasal barang tersebut.

Penyitaan atribut berlambang palu arit dilakukan setelah Kodim 0733 BS Semarang mendapat informasi dari warga. Komandan Kodim 0733 BS Letnan Kolonel Kavaleri Puji Setiono langsung memerintahkan anak buahnya mengecek lokasi. Anggota TNI Kodim 0733 BS Semarang mendapati topi berlambang palu arit, belasan logo bordir dan puluhan pin yang bergambar partai komunis tersebut.

Syahrul, pedagang Pasar Klitikan mengerti jika Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang. Dia menyatakan, yang disimpan sebagai koleksi adalah seragam tentara Rusia atau Uni Soviet.

"Kalau dilarang saya tahu. Tapi setahu saya partainya. Sedangkan yang ada adalah seragam TNI Rusia. Saya pikir tidak dilarang," ujar Syahrul di sela-sela razia, semalam.

Syahrul mengaku jika seragam tentara Rusia, Uni Soviet yang pada topi dan pangkat ada logo palu arit itu diperolehnya setahun yang lalu dari temanya yang bekerja di kapal pesiar.

"Kebetulan teman saya kerja di kapal pesiar dan saya diberi oleh-oleh olehnya saat ke Rusia," ungkapnya.

Anggota TNI menjelaskan pada Syahrul bahwa yang dilarang bukan partainya tapi ideologinya. Akhirnya Syahrul terpaksa merelakan koleksinya tersebut.

Komandan Kodim 0733 BS Semarang Letnan Kolonel Kavaleri Puji Setiono menyatakan langkah dan upaya ini merupakan tindaklanjut maraknya temuan atribut berlogo palu arit di beberapa daerah belakangan ini.

"Meskipun hanya sebuah lambang, hal tersebut masuk dalam undang-undang keamanan negara yang mana harus ditindak tegas secara hukum. Untuk kasus ini, yang bersangkutan (pedagang) kita dalami kita data dan barang-barang tersebut kita sita," jelasnya.

Oleh petugas, puluhan barang bukti itu langsung disita dan kasusnya diserahkan dan dilimpahkan ke Mapolrestabes Semarang untuk proses selanjutnya.

(med/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...