SUBANG, JMI - Kejaksaan Negeri Subang menyampaikan siaran pers jelang akhir tahun 2025 ,melalui Bidang tindak pidana khusus menyampaikan capaian signifikan dalam pemberantasan korupsi. Melalui serangkaian penyelidikan hingga eksekusi perkara, bidang Pidana Khusus (Pidsus) tercatat berhasil menyelamatkan keuangan negara dan perekonomian nasional sebesar Rp1,63 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara di dampingi kasi pidsus Bayu dan jajaran, saat menggelar konferensi pers, Bertempat di gedung kejaksaan negeri Subang ,pada Senin,8/12/2025 .
Kajari Subang Noordien Kusumanegara di hadapan para awak media menyampaikan Bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja komprehensif seluruh jajaran Pidsus sepanjang tahun berjalan,"Tuturnya
Lebih lanjut “ noordien menyampaikan Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Subang melalui bidang Pidsus telah melaksanakan tugas dan kewenangannya, yang meliputi penyelidikan, penyidikan, dan pra penuntutan, serta pemeriksaan tambahan penuntutan, smdan upaya hukum pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya,” Terangnya.
Lebih lanjut,"Noordien menjelaskan bahwa seluruh penanganan tersebut menghasilkan penyelamatan kerugian negara yang jauh melampaui target tahunan.
“Sepanjang tahun 2025, bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Subang telah menangani beberapa perkara dengan total penyelamatan kerugian keuangan negara, dan perekonomian negara senilai Rp1.630.416.327,” jelasnya
Dari total penanganan itu, ada 16 perkara korupsi yang berhasil ditangani dalam berbagai tahapan.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar