Rabu 13 Juli 2016 | 09:21 WIB
Jakarta, JMI – Di era globalisasi dan teknologi sudah
sepatut nya kita menggunakan nya untuk kepentingan yang positif bukan melainkan
untuk menjurumuskan ke dalam hal berbau negatif ,khusunya di lingkungan sekolah.
![]() |
Kemendikbud - Anies Baswedan |
Dalam mendidik dan menjaga para sekolah nya para guru
dituntut untuk berperan penuh untuk itu semua, karna jika itu itu tidak
terpenuhi akan semakin banyak kasus-kasus yang bermunculan seperti bullying dan
kekerasan yang sampai saat ini masih santer terdengar di lingkungan sekolah.
Menurut kemendikbud , anies baswedan kekerasan yang terjadi membuat orang
tua atau wali murid tidak tahu harus lapor kemana apabila telah terjadi
kekerasan yang menimpa anak-anak nya. Untuk itu beliau memberikan nomor
pengaduan untuk melaporkan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah ke
layanan pengaduan resmi di nomor 0811-976-929.
"Melalui nomor ini mereka bisa langsung menghubungi kami untuk
melaporkan dan akan langsung kami selidiki," katanya di Jakarta, Rabu
(13/7).Selain itu kemendikbud juga memberikan situs resmi dan fungsi serupa yang
beralamat di www.sekolah.halaman.go.id
Anies menjelaskan, pemerintah meluncurkan program pengaduan tersebut karena
banyaknya aksi kekerasan atau bullying yang dilakukan siswa senior terhadap
juniornya di sekolah. Padahal bullying sudah tidak relevan dengan dunia
pendidikan Indonesia karena dianggap sebagai warisan era kolonialisme.
Untuk itu, dia mengimbau pihak-pihak yang menjadi korban kekerasan di
sekolah tidak perlu takut untuk melapor kepada orang tua atau guru.Lebih jauh, Anies menegaskan, pihak sekolah yang tidak mau menyelesaikan
kasus kekerasan di lingkungannya akan diberikan sanksi tegas."Kita harap dengan regulasi ini bisa memastikan bahwa negara hadir, dan
kami akan mengerahkan seluruh aparatur untuk mengawal ini," imbuhnya.
(rmol/red)
Editor : Saddam Al-Khadafi
(rmol/red)
Editor : Saddam Al-Khadafi
0 komentar :
Posting Komentar