WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kapolri: "Criminal Justice" dalam Berantas Teroris Tetap Butuh Bantuan Pihak Lain

RABU 31 AGUSTUS 2016 | 16:34 WIB
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Jakarta, JMI - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan, penggunaan model criminal justice dalam pemberantasan terorisme tidak berarti Polri akan berdiri sendiri dalam memberantas terorisme.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

"Yang dimaksud criminal justice dalam model pemberantasan terorisme ialah setiap penindakan tindak pidana terorisme, pelaku harus diproses secara hukum sebagai ending-nya," kata Tito.

Namun dalam penindakan, Tito menuturkan, bisa saja Polri meminta bantuan pihak lain seperti TNI.

Hal itu bisa dilakukan jika Polri merasa tidak mampu dalam menembus salah satu medan pencarian tersangka teroris.

"Seperti waktu di pengejaran di daerah hutan misalnya, karena kepolisian tidak memiliki skill perang di hutan. Maka Polri bisa meminta bantuan kepada TNI yang memiliki skill tersebut," ujar Tito.

"Tapi nanti tetap diserahkan ke penegak hukum untuk di proses secara hukum," kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, anggota Pansus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Sarifuddin Sudding, menyanggah ucapan Tito yang menyatakan criminal justice merupakan model yang tepat dalam pemberantasan terorisme di era reformasi.

Menurut Tito, di era reformasi proses pemberantasan tindak pidana terorisme pun membutuhkan proses hukum dan keterbukaan sebagai bentuk perlindungan HAM.

Sudding menyarankan, sebaiknya model penanganan terorisme di Indonesia menggabungkan tiga pendekatan.

"Antara military led system, intelligent led system, dan criminal justice. Karena terorisme di Indonesia persoalannya kompleks," ujar politisi Partai Hanura itu.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...