Ilustrasi Pengggunaan Panic button |
"Warga yang memiliki panic button di handphone-nya curiga ada dua pemuda yang mencoba mencuri motor yang terparkir di depan masjid dan langsung melapor kepada kami melalui aplikasi tersebut dan tidak lama tersangka ditangkap jajaran Polsek Parungkuda," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Sabtu.
Kejadiannya pada Sabtu, (24/12) sekitar pukul 04.30 WIB di depan Masjid Al-Mumin Kampung Leuwiorok, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.
Penangkapan ini berawal saat seorang warga Nia Kurniawati mencurigai dua pemuda yang mencoba mencuri motor yang terparkir di depan masjid. Saksi yang memiliki aplikasi panic button di telefon genggamnya langsung melapor sambil berteriak meminta tolong kepada warga yang hendak sholat Subuh.
Kedua tersangka yang panik langsung melarikan diri dari kejaran massa, naas seorang tersangka yakni Pahrudin (29) Kampung Simpangdago RT 03/05, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi tertangkap massa dan sempat dihakimi.
Polisi yang bergerak cepat setelah adanya laporan tersebut berhasil menyelamatkan nyawa tersangka yang tengah menjadi bulan-bulan warga.
Dengan menekan tombol panik ini, kurang dari lima menit, anggota Polri yang bertugas dari polsek atau pos terdekat akan langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
"Aplikasi yang dimanfaatkan oleh warga ini sudah beberapa kali berhasil menggagalkan aksi kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi," katanya.
(ANTARA News)
0 komentar :
Posting Komentar