![]() |
| Sopir angkot demo di Kantor Walikota Tangerang. Kendaraannya di parkir di depan kantor tersebut. (imam |
Para sopir konvensial ini mogok dan tidak mau menaiki penumpang sebagai protes terhadap keberadaan angkutan online. Akibat aksi mogok massal itu, sejumlah warga Kota Tangerang terlantar, khususnya pelajar.
“Kami melakukan aksi menolak keberadaan taksi dan ojek online beroperasi di Tangerang,” kata Budi, sopir angkot R07 jurusan Binong-Malabar yang ikut mogok massal.
Selain mogok massal, para sopir angkot ini juga meminta pemerintah segera menghapus keberadaan angkutan online karena dianggap meresahkan dan mengurangi minat penumpang. Selain itu, angkutan online juga dianggap ilegal lantaran tak memiliki izin yang dikeluarkan Dinas Perhubungan.
“Kami protes, gara-gara mereka penumpang sepi. Kita jelas-jelas berizin, ada izin trayek dan KIR-nya,” ujarnya.
Sementara itu, Ferdi, koordinator aksi mengatakan, para sopir angkot menggelar aksi demontrasi meminta angkutan online tidak beroperasi total. “Kita hanya ingin menegakkan undang-undang tentang aturan angkutan umum,” katanya.
Menurut Ferdi, angkutan online sudah melanggar Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota Tangerang menertibkan seluruh angkutan online.
“Menunutut kepada Pemkot Tangerang untuk menertibkan semua jenis angkutan online yang melanggar aturan,” ungkapnya.
Sampai saat ini, ratusan sopir angkot masih menduduki di depan Pusat Pemerintah Kota Tangerang. Mereka memarkirkan kendaraan tepat di halaman Kantor Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.
(Pos Kota)(imam/yp)

0 komentar :
Posting Komentar